Wacana Pilkada Tak Langsung: Dihapus SBY, Ada Lagi di Era Jokowi

Rabu, 13 November 2019 08:20 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) merebak. Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan ingin mengkaji sistem pilkada langsung. Alasannya, sistem itu memiliki sisi negatif meskipun bermanfaat bagi partisipasi demokrasi. "Kita lihat sisi mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi," kata Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu pekan lalu, 6 November 2019.

Saat ditanya usulannya, Tito mengatakan perlunya riset akademik untuk mengkaji dampak positif dan negatif pilkada langsung. "Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu." Ia tak menjelaskan apakah kajian itu mengarah pada perubahan sistem pilkada menjadi penunjukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan, Tito memberi arahan agar membuat klaster daerah berdasarkan indeks kemajuan demokrasi. Dia menyebut adanya opsi pilkada tak langsung di beberapa daerah yang dianggap belum maju.

"Tergantung daerahnya. Kayak Jakarta, Jakarta, kan, sudah maju enggak mungkin DPRD lagi. Tapi kalau Papua, mungkinkah kembali ke DPRD lagi? Mungkin saja," katanya saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.<!--more-->

Wacana pilkada tak langsung ini sebenarnya pernah hampir diberlakukan di masa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). DPR RI kala itu mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pelaksanaan pilkada tidak langsung oleh DPRD.

Advertising
Advertising

Ada pula UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan wewenang DPRD provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri, untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.

UU itu juga memberi tugas dan wewenang kepada DPRD kabupaten/kota untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian.

Menuai banyak kritik, SBY merespons dengan menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Yaitu Perpu Nomor 1 Tahun 2014 yang sekaligus mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014. Adapun berikutnya Perpu Nomor 2 Tahun 2014 yang berisi perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014. Pilkada tak langsung pun urung berlaku.

Pernyataan Mendagri Tito itu pun menuai kritik lantaran ditengarai ingin menghapus sistem pilkada langsung. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan evaluasi pilkada memang diperlukan, tetapi harus komprehensif dan partisipatif.

"Kalau problematika politik biaya tinggi, konklusinya jangan melompat menjadi mempertanyakan eksistensi pilkada langsungnya," kata Titi kepada Tempo pada Kamis, 7 November 2019.

Titi mengatakan, solusi yang bisa ditawarkan misalnya pembatasan belanja kampanye, pembenahan akuntabilitas dana kampanye dengan skema yang bisa memberi efek jera pada paslon yang melanggar, penegakan hukum atas politik uang yang lebih tegas, pemberantasan praktik mahar politik, serta memberi ruang keterlibatan PPATK dan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi politik.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menilai wacana pilkada tak langsung yang kembali dimunculkan ini bisa merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, sistem tak langsung ini juga akan merugikan partai menengah dan kecil.<!--more-->

Sebaliknya, Arya menilai partai pemenang seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan diuntungkan. Partai banteng, kata dia, akan memiliki kendali cukup kuat untuk memenangkan kadernya melalui pilkada tak langsung.

"PDIP tentu sudah berhitung. Kalau dikembalikan ke DPRD tentu yang akan menguasai kepala daerah itu nanti hanya partai-partai besar," ujarnya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah mengisyaratkan setuju mengevaluasi sistem pilkada langsung. PDIP pun menyarankan pemilihan umum kembali ke sistem musyawarah mufakat tanpa voting. “Sistem politik, sistem kepartaian, dan sistem pemilu harus senafas dengan demokrasi Pancasila yang mengandung elemen pokok perwakilan, gotong royong, dan musyawarah," ujar Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 November 2019.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia mengatakan tak akan terburu-buru mengevaluasi sistem pilkada. Dia juga mengklaim tak akan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

"Demokrasi menjadi bagian pembangunan sistem politik kita," kata politikus Partai Golkar itu, Jumat, 8 November 2019.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan sikap pemerintah ingin Pilkada tetap dilakukan secara langsung. Menurut Fadjroel, pemilihan secara langsung merupakan cermin kedaulatan rakyat atau demokrasi yang sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998. "Presiden Jokowi mengatakan 'Pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung'," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Selasa, 12 November 2019.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ | DEWI NURITA | ESTER

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya