Ketua DPR akan Tanyai Mahfud MD Soal Pencekalan Rizieq Shihab

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 12 November 2019 15:00 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani bersama Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada acara Serah Teriba Jabatan di Gedung PMK, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Muhadjir Effendy resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada (21/10) Rabu lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menelepon langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menanyakan langsung mengenai isu pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Nanti saya tanya Pak Mahfud, saya telepon. Pak Mahfud kan seharusnya akrab sama Habib Rizieq Shihab," kata politikus PDIP ini di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon juga meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meluruskan isu itu dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Luar Negeri di DPR. "Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan Saudara Habib Rizieq. Terima kasih, Bu," kata Effendi Simbolon.

Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya mengatakan, Retno akan menjawab isu itu secara tertutup. "Tadi sudah disampaikan Ibu Menteri, akan dijawab secara tertutup," ujar Riefky selaku pimpinan sidang hari ini.

Dalam video YouTube di Chanel Front TV, yang ditayangkan dalam telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang disebutnya sebagai surat pelarangan keluar dari Arab Saudi terhadap dirinya. Kertas pertama disebut Rizieq berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencegahan dirinya ke luar negeri.

Saat Rizieq Shihab membacakan isi kertas yang kedua, ia mengatakan di dalamnya ada alasan pemerintah Arab mencegahnya karena alasan keamanan. Ia menuding pemerintah Indonesia selalu menghalanginya untuk pulang ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku tak mengetahui isu permintaan untuk mencekal Rizieq Shihab kepada pemerintah Arab Saudi. Ia malah mempertanyakan kebenaran kabar itu. "Saya tanya-tanya semuanya, enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan gampang," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

Berita terkait

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

6 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

15 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

2 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya