TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I (bidang luar negeri) DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mempertanyakan isu pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 12 November 2019.
"Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan Saudara Habib Rizieq. Terima kasih, Bu," kata Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 November 2019.
Hingga berita ini ditulis, Retno belum memberikan jawaban karena sesi bertanya masih berlangsung.
Sebelumnya, dalam video YouTube di Chanel Front TV, yang ditayangkan dalam telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan dirinya keluar dari Arab Saudi. Kertas pertama disebut Rizieq berisi salinan visa, dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku tak mengetahui adanya permintaan untuk mencekal Rizieq kepada pemerintah Arab Saudi.
Mahfud malah mempertanyakan kebenaran kabar itu. "Saya tanya-tanya semuanya, enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya. Kan gampang," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.