Wamenag Sebut Perdebatan Salam Semua Agama Ganggu Harmoni
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Amirullah
Selasa, 12 November 2019 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama atau Wamenag Zainut Tauhid mengimbau agar para pemuka agama berdialog mendiskusikan masalah perbedaan pendapat terkait ucapan salam berbagai agama. Menurutnya hal tersebut harus segera dihentikan karena dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama.
“Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” tutur Zainut dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 November 2019.
Ia mengatakan Kementerian Agama menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat, baik yang melarang atau membolehkan. Karena keduanya, kata dia, masih dalam koridor perbedaan yang dapat ditoleransi.
Zainut mengimbau, agar para pemimpin umat beragama baik internal mau pun antar umat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, seraya mengedepankan nilai-nilai yang positif.
“Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing,” ucap dia.
Fatwa MUI Jawa Timur dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari umat Islam.
Tertulis dalam fatwa itu "Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari.”