KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anak Yasonna Laoly

Selasa, 12 November 2019 06:32 WIB

Walikota Medan Dzulmi Eldin dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Dzulmi Eldin di periksa lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly. Pemeriksaan diatur ulang setelah Tema tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, Senin, 11 November 2019.

"Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok (12 November 2019)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Chrystelina mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Tema. Akan tetapi, surat itu belum sampai ke alamat yang dituju. "Sudah mengirimkan tetapi memang belum sampai ke alamat yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa Tema dalam kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas PUPR Medan, Isa Ansyari.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp3 80 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari hingga September 2019.

Advertising
Advertising

KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak, lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara tersebut.

Yasonna Laoly mengatakan belum ada surat panggilan resmi dari KPK. "Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari pemko hanya di screenshot sama dia, (bahwa) ada panggilan," kata Yasonna saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

Yasonna mengatakan anaknya saat ini berada di Jakarta. Sedangkan surat dikirimkan ke Medan. Karena itu, ia mengatakan agar anaknya menunggu hingga surat resmi dari KPK benar-benar diterima olehnya dulu. "Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," kata Yasonna.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

15 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

17 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya