Sebelum Dilantik Jadi Menteri, Terawan Dapat Pangkat Bintang Tiga

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 8 November 2019 15:33 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Mayjen TNI Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019. Presiden mengatakan kondisi Wiranto semakin stabil pascaoperasi untuk penanganan luka akibat insiden penusukan di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan sebelum pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat dari mayor jenderal menjadi letnan jenderal kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pemberian pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TNI/Tahun 2019 yang diteken Jokowi pada 17 Oktober 2019. "Menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang, satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari mayor jendral TNI menjadi letnan jendral TNI atas nama Mayjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI NRP 32512, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan presiden ini," bunyi keppres tersebut.

Pada 23 Oktober 2019, Terawan dilantik menjadi Menteri Kesehatan. Sehari setelahnya, Terawan membenarkan telah mendapat kenaikan pangkat sebelum menjadi menteri. Namun, setelah dilantik menjadi menteri, Terawan memutuskan pensiun dini.

"Sebelum dilantik memang saya naik pangkat, dan RSPAD itu naik pangkatnya bintang 3. Sudah ada perpres nomor 66, yang sudah diundangkan," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang dimaksud Terawan adalah peraturan tentang susunan organisasi TNI. Pada Pasal 1 tertulis bahwa Operasi Militer Selain Perang yang selanjutnya disingkat OMSP adalah pengerahan kekuatan TNI untuk melaksanakan operasi militer yang bukan dalam rangka perang dengan negara lain, tetapi untuk melaksanakan tugas nontempur, seperti tugas kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana dan untuk kepentingan nasional lainnya, serta melaksanakan tugas tempur seperti mengatasi pemberontakan bersenjata, gerakan separatis, tugas mengatasi kejahatan lintas negara dan tugas perdamaian.

Advertising
Advertising

Saat ditanya alasan pemberian pangkat terhadap Terawan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menjawab. Ia hanya meminta agar pertanyaan tersebut ditanyakan ke pihak TNI. "Oohh.. TNI, TNI, TNI, TNI, TNI, TNI. Kamu lho, Sudah dari tadi (nanya) banyak gitu kok yo masih lagi sih. Ampun," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

52 menit lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

4 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

5 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

6 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

1 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya