Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya menindaklanjuti laporan politikus PDIP Dewi Tanjung. Perempuan ini menuding penyidik KPK Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras.
"Pertama, meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh Politisi PDIP," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa melalui siaran pers, Kamis, 7 November 2019.
Kedua, berbagai fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan juga marak beredar. Alghiffari mengatakan, Tim Advokasi berencana akan mengambil langkah hukum perdata dan pidana terkait.
Ketiga, Tim Advokasi juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel. "Dengan membentuk Tim Independen yang bertanggungjawab secara langsung kepada Presiden," katanya.
Terakhir, Alghiffari dan Tim Advokasi meminta dukungan dari masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel Baswedan, maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik dan pimpinan KPK. "Yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK, dan semangat pemberantasan korupsi," katanya.
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
21 hari lalu
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.