Motif Pembunuhan di Medan, Dendam Lahan Kebun Sawit

Selasa, 5 November 2019 20:08 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Medan - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panaihilir menangkap dua dari enam terduga pelaku pembunuhan Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa, 5 November 2019.

Kedua pelaku adalah Victor Situmorang alias Revi, 49 tahun, dan Sabar Hutapea alias Tati, 50 tahun. Keduanya tinggal di Dusun VI Seisiali Desa Wonosari, Kecamatan Panaihilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar M.P. Nainggolan mengatakan Vicktor dan Sabar memukuli kedua korban dengan balok kayu sepanjang satu meter. Soal motif pelaku, Nainggolan menduga dendam terkait konflik lahan sawit.

"Untuk sementara, motifnya dendam soal lahan kebun sawit. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa kedua tersangka. Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Nainggolan, Selasa, 5 November 2019.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam milik Burhan Nasution yang sebelumnya dipinjam korban pada Selasa, 29 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, kedua korban ingin melihat kebun sawit yang jalannya melewati perkebunan sawit KSU Amelia di Dusun VI Seisiali.

Advertising
Advertising

Sampai Rabu, 30 Oktober 2019 siang, kedua korban tak kunjung ada kabar. Burhan pun melapor ke Polsek Panaihilir yang langsung menuju lokasi melakukan pencarian.

Sekitar pukul 17.45 WIB, mayat kedua korban ditemukan di dalam parit belakang gudang milik KSU Amelia. Kondisinya luka robek di kepala belakang, leher, pipi kiri, punggung, dan siku kiri.

Nainggolan mengatakan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dengan cara menganiayanya beramai-ramai. Empat tersangka lain saat ini masih dalam buruan polisi. Para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

10 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

18 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

19 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya