Penunjukan Dewan Pengawas KPK, Istana: Waktunya Masih Panjang

Senin, 4 November 2019 13:36 WIB

Salah satu pemohon, M. Fadjroel Rahman (kiri) dan kuasa pemohon dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyimak penjelasan pihak pemerintah saat sidang uji materi terhadap UU Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (13/1). TEMPO/Wahy

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan presiden masih belum memutuskan siapa saja yang bakal menjadi Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, masih ada waktu bagi presiden untuk menjaring tokoh-tokoh yang sesuai.

"Waktunya masih cukup panjang, (sampai) bulan Desember. Namun proses ke arah sana sedang disiapkan." Fadjroel menyampaikannya melalui pesan teks kepada Tempo, Senin, 4 November 2019.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan pengangkatan Dewan Pengawas KPK tidak akan melalui mekanisme panitia seleksi. Hal ini sesuai dengan Pasal 69 A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat pekan lalu, 1 November 2019. Meski tidak melalui pansel, Jokowi memastikan orang-orang yang dipilih sebagai Dewan Pengawas memiliki kredibilitas baik. Saat ini, kata dia, pemilihan Dewan Pengawas KPK masih dalam proses mendapatkan masukan.

Pelantikan anggota Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu akan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan KPK periode baru. "Yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada," kata Jokowi.

Advertising
Advertising

Peraturan peralihan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 69A Undang-Undang KPK yang sudah direvisi. Di pasal itu tercantum bahwa pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah sebelumnya menyepakati pembentukan Dewan Pengawas KPK, tapi sempat berbeda pendapat soal pihak yang berwenang mengangkat anggotanya.

Rapat Baleg akhirnya menyepakati wewenang mengangkat awak Dewan Pengawas KPK ada di tangan presiden. Ini terkait fungsi KPK pada ranah eksekutif meskipun lembaganya bersifat independen dan tidak di bawah pemerintah.

AHMAD FAIZ | FRISKI RIANA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

21 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya