Novel Baswedan Minta Idham Azis Tak Lempar Tanggung Jawab

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Jumat, 1 November 2019 13:13 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Kapolri Idham Aziz tak bisa melempar tanggung jawab menyelesaikan kasusnya begitu saja kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Karena yang bertanggung jawab tetap Kapolri.

"Kabareskrim baru ini membantu Kapolri. Jadi Kapolri tidak bisa melempar ke orang lain. Yang melaksanakan Kapolri, karena yang diperintah Presiden adalah Kapolrinya," kata Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2019.

Sebelumnya Polri membentuk tim teknis kasus Novel. Tim itu bekerja untuk menindaklanjuti temuan tim gabungan Polri yang dibentuk pada Januari lalu. Hasil kerja tim gabungan ini menemukan tiga orang yang patut dicurigai terlibat kasus teror Novel, yaitu tiga pria yang berada di sekitar rumah Novel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 5 dan 10 April dua tahun lalu.

Namun tim teknis Polri yang dibentuk pada 1 Agustus lalu itu belum menyelesaikan tugasnya hingga Kamis, 31 Oktober 2019. Kemarin bertepatan dengan tenggat berakhirnya waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Polri, Tito Karnavian yang kini berpindah ke Idham Azis.

Idham Azis sebelumnya mengatakan Kabareskrim Polri yang akan mengumumkan hasil kerja tim teknis tersebut. Ia berjanji segera menunjuk Kepala Bareskrim setelah ia dilantik sebagai Kapolri, hari ini. "Setelah itu, saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," katanya.

Advertising
Advertising

Novel menekankan, siapa pun Kabareskrimnya, tugasnya tetap membantu Kapolri. Ia mengatakan Kabareskrim baru pun tak akan berpengaruh. Justru Idham Azis yang kini Kapolri sebelumnya adalah Kabareskrim, seharusnya lebih punya tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Apa lagi Kapolri nya mantan Kabareskrim. Menjadi Kapolri tanggung jawabnya semakin besar. Bukan tanggung jawabnya berpindah."

FIKRI ARIGI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

13 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

18 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

5 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

5 hari lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

7 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya