Pangkas Eselon Dinilai Hambat Percepatan Pembangunan Jokowi

Jumat, 1 November 2019 06:00 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka lebartenaga fungsional, dengan mementingkan pada penguasaan Teknologi Informasi dalampenerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.

TEMPO.CO, JAKARTA – Sejumlah Pengamat birokrasi menilai program pemangkasan eselon III dan IV bakal kontraproduksi dengan kebijakan percepatan pembangunan yang didorong Presiden Jokowi jika tanpa perencanaan yang jelas.

“Mungkin ada 300-an peraturan perundang-undang dan peraturan teknis harus diubah, hal ini memakan waktu yang lama,” kaat Pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Dian Puji Simatupang mengatakan kebijakan pangkas eselon akan menguras energi pemerintah di tengah upaya percepatan pembangunan. Dalam beberapa tahun ke depan pemerintah akan disibukkan dengan perkara teknis perubahan proses administrasi dan wewenang pegawai pemerintah.

Seluruh peraturan perundang-undangan dan peraturan administrasi yang berkaitan dengan wewenang dan prosedur dalam jabatan struktural, dia meneruskan, mesti diubah.

Kerumitan lainnya, menurut Dian, menyangkut pelaksanaan anggaran/keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam pekerjaan itu terdapat wewenang-wewenang jabatan struktural eselon.

Itu sebabnya, dia mengatakan, jika tidak dipersiapkan dengan matang penggunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi.

“Ujung-ujungnya kinerja keuangan pemerintah dan pemda akan menurun dan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

<!--more-->

Presiden Jokowi berencana memangkas jumlah jenjang kepangkatan atau eselon dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN). Rencana itu disampaikan setelah pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.

Dia berujar, eselonisasi harus disederhanakan menjadi dua level kemudian diganti dengan jabatan fungsional.

“Saya minta untuk disederhakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan akan memulai kebijakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV di kementeriannya pada bulan ini.

Dia pun menargetkan perampingan birokrasi di pusat hingga daerah dilakukan dalam waktu satu tahun.

Menurut mantan Menteri Dalam Negeri itu pemangkasan eselon III dan IV untuk merampingkan birokrasi agar pelayanan publik lebih efektif. Bahkan, Tjahjo berjanji kepada Presiden Jokowi melakukan perampingan birokrasi di kementeriannya dalam waktu setengah tahun.

Kepala Pusat Studi Kebijakan dan kependudukan Universitas Gadjah Mada Agus Heruanto Hadna mengatakan bakal banyak terjadi penentangan dari ASN. Dia mencontohkan, pegawai malas bekerja, ketidakpatuhan, sampai penyimpangan pada standar operasional prosedur (SOP).

“Kultur birokrasi kita telanjur sudah terbentuk menjadi mahkluk yang punya pikiran dan kepentingan sendiri,” ujarnya.

Dia menuturkan pola birokrasi top down saat ini jika dipangkas akan memotong pelaksana di lapangan.Hal itu akan berimplikasi pada hilangnya koordinasi kerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Perlu diimbangi juga dengan membuat birokrasi lebih ramping yakni dengan mengurangi unit-unit yang tidak perlu di kementerian."

<!--more-->

Adapun Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Padjajaran Indra Perwira menilai gagasan reformasi birokrasi perlu cermat dalam pelaksanaannya. Banyak aturan yang harus direvisi dan disinkronisasikan, terutama mengubah budaya.

Dia menyebut banyak aparatur sipil negara struktural sebelum pensiun mengajukan perubahan status ke jabatan fungsional. Tujuannya memperpanjang usia pensiun, yakni untuk pejabat fungsional di usia memiliki batas usia 65 tahun.

“Padahal mereka tidak mengerti dan tidak pernah pegang jabatan fungsional,” ucap Indra.

Kebijakan mengalihkan pejabat Eselon III dan IV ke jabatan fungsional elum dipersiapkan dengan matang. Dia memprediksi itu menimbulkan masalah tersendiri bagi ASN yang tidak memiliki keahlian fungsional. Ada standar kompetensi yang berbeda antara jabatan struktural dan fungsional.

“Lalu yang tidak kompeten bagaimana? Ini tentu jadi masalah tersendiri."

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto menampik anggapan bahwa program pemangkasan eselon III dan IV menimbulkan masalah. Menurut dia, itu justru menjadi bagian dari penataan reformasi birokrasi yang secara fungsional lebih kompeten, berkeahlian, dan profesional.

“Memangkas harus diartikan sebagai perampingan dan penataan, bukan penghapusan,” ujarnya.

Ihwal penataan birokrasi, dia mengatakan harus ada kriteria unit-unit yang masih perlu jabatan administrator dan mana yang memang bisa dihapuskan lalu diganti dengan jabatan fungsional.

Agus mengimbuhkan perlu penataan dan pembentukan jabatan fungsional yang baru.

“Belum pasti jabatan fungsional yang sekarang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga yang dikurangi jabatan administrator dan jabatan pengawasannya,” ujarnya.

NYOMAN ARY WAHYUDI

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

46 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya