Lokataru dan YLBHI: Kesimpulan Komnas HAM Soal Rusuh Mei Aneh
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 29 Oktober 2019 09:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai aneh temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal pelaku penembakan sembilan dari 10 korban yang tewas diduga bukan dari kepolisian. Menurut dia, sudah jelas bahwa anggota kepolisian menggunakan kekerasan atau senjata secara tidak profesional dan proporsional.
Haris mempertanyakan bentuk kekorbanan yang tidak diperjelas oleh Komnas HAM. “Kenapa kesimpulannya meloncat pas bagian meninggal sampai bisa pada kesimpulan bukan oleh Polisi? Aneh temuan itu," ujar Haris melalui pesan teks, Selasa, 29 Oktober 2019.
Ia juga sangsi kapasitas dan keberanian Komnas HAM dalam mengungkap kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai kesimpulan Komnas HAM gegabah. Seharusnya, kata dia, ada proses cek ulang dengan berbagai keahlian, seperti uji balisitik, uji forensik, atau termasuk memeriksa kamera pengawas di jalan untuk memperjelas investigasi kematian 10 orang.
"Saya baca juga soal peluru tajam bukan dari Polri. Kalau enggak salah karena arah datangnya peluru. Itu kesimpulan yang gegabah," kata Asfinawati melalui pesan teks, Selasa, 29 Oktober 2019.
Komnas HAM sebelumnya merilis temuan hasil investigasi soal kasus pelanggaran HAM dalam aksi 21-23 Mei 2019 kepada publik. Wakil Ketua TPF Peristiwa 21-23 Mei 2019 Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan sembilan orang yang tewas akibat luka tembak itu tersebar di sembilan lokasi yang berjauhan, namun dalam waktu yang hampir bersamaan.
Hal itu, kata dia, menunjukkan pelaku adalah orang yang terlatih menggunakan senjata api. Komnas HAM menengarai penembakan itu juga sudah direncakan jauh-jauh hari.
Kendati demikian, Komnas HAM tidak bisa memastikan pelaku penembakan itu. Komnas hanya bisa mencapai kesimpulan bahwa bukan polisi yang menjadi pelaku penembakan itu. Karena itu, komisi meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan pelaku penembakan itu.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI