Alasan Jokowi Tunjuk Terawan Jadi Menkes: Track Record

Reporter

Friski Riana

Editor

Purwanto

Kamis, 24 Oktober 2019 17:40 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasannya memilih dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju, meski tahu bahwa Kepala RSPAD Gatot Subroto itu sempat diberi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Menurut Jokowi, sosok Terawan memenuhi kriteria sebagai menteri kesehatan, yaitu berpengalaman dalam manajemen anggaran dan personalia di sebuah lembaga. "Saya lihat dokter Terawan mengelola dalam RSPAD memiliki kemampuan itu. Beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya pengalaman track record tidak diragukan," kata Jokowi dalam dialog bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan juga dinilai Jokowi mampu menangani bencana endemik. Sebab, wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik.

Menurut Jokowi, dalam beberapa undangan, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan. "Itu yang dititik beratkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang telah sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat," ujarnya.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelumnya menolak penunjukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Penolakan terhadap Terawan diketahui berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30 September 2019. Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

7 hari lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

37 hari lalu

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

55 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

59 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

2 Maret 2024

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?

Baca Selengkapnya

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.

Baca Selengkapnya

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

7 Februari 2024

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas

Baca Selengkapnya