Upaya Menjaring Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Selasa, 22 Oktober 2019 14:31 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

INFO NASIONAL — Sebagai upaya menciptakan iklim persaingan demi perbaikan pengaduan pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kompetisi yang kedua kalinya digelar ini, bertujuan menjaring instansi pemerintah yang memiliki pengaduan pelayanan publik terbaik.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengungkapkan ajang ini juga sebagai motivasi kepada instansi pemerintah sebagai pelopor dalam menyelesaikan masalah masyarakat.

“Kompetisi ini bertujuan mencari instansi pemerintah yang memiliki tim yang tanggap dalam melayani pengaduan publik melalui platform LAPOR,” kata Diah, di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.

Menurut Diah, Kompetisi ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Advertising
Advertising

Ajang ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019.

Instansi pemerintah bisa mendaftarkan unit pengelola pengaduannya pada sipp.menpan.go.id/kompetisi-sp4n/registration. Pendaftaran dilakukan hingga 1 November 2019, dan dilanjutkan dengan evaluasi dokumen pada tanggal 2-13 November 2019. Tahap wawancara dan presentasi peserta dilakukan pada 18-22 November 2019.

Tahapan kompetisi dilanjutkan dengan kunjungan tim evaluasi ke unit pengelola pengaduan. Verifikasi oleh tim evaluator tersebut dilakukan pada 25-29 November 2019. Setelah serangkaian tahapan tersebut, ditentukanlah 12 pengelola pengaduan terbaik atau Top 12, pada awal Desember 2019.

Perlu diketahui, pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2018 lalu, instansi yang mengajukan tim pengelolanya ada 6 kementerian, 6 lembaga, dan 53 pemerintah daerah. Diharapkan, instansi pemerintah yang mengikuti pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019 semakin banyak.

Diah mengungkapkan, ada lima alasan instansi pemerintah harus mengikuti kompetisi ini. Pertama, Kementerian PANRB dapat menjaring dan mendorong semangat mengelola pengaduan pelayanan publik. Alasan kedua, adalah untuk membangun komitmen instansi pemerintah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Alasan yang ketiga, yakni sebagai bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menyelenggarakan pengelolaan pengaduan yang baik. Dengan kompetisi ini pula, bisa terwujud manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terutama dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Alasan terakhir adalah mendorong motivasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan pelayanan publik berkelanjutan,” ujar Diah. (*)

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya