Amnesty Paparkan 9 PR Isu HAM Pemerintahan Jokowi 2019-2024

Kamis, 17 Oktober 2019 18:43 WIB

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-602 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis 19 September 2019. JSKK menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. JSKK menyoroti masalah penyelesaian pelanggaran HAM, RUU KUHP yang disebut banyak mengandung pasal ngawur, hingga revisi UU KPK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mencatat ada sembilan isu di sekitor HAM yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan DPR periode 2019-2024.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat menjelaskan, pertama adalah hak atas kebebasan berekspresi dan melindungi pembela HAM. "Kami khawatir semakin terbatasnya ruang sipil yang menyempit bagi kebebasan berekspresi, seperti ekspresi politik, religius, dan estetis yang dilakukan semata-mata dengan cara damai," kata Papang dalam diskusi bertajuk Habis Gelap Terbitlah Kelam di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Kedua, mengenai kebebasan beragama, berpikir dan berkepercayaan. Amnesty mencatat adanya pelanggaran dan diskriminasi kelompok minoritas, maupun serangan fisik dan penutupan tempat ibadah. Papang menjelaskan, hingga saat ini pemerintah hanya memberikan sedikit perlindungan.

"Negara gagal memberi rasa aman bagi mereka untuk hidup. Pemerintahan Jokowi dianggap harusnya mempertahankan jargon toleransi. Ini ke depan masih agak suram," katanya.

Ketiga, mengenai akuntabilitas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Papang menjelaskan Amnesty tak henti-hentinya menerima laporan pembunuhan, penyiksaan, perlakukan kejam yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat dalam proses penangkapan, interogasi maupun penahanan selama proses hukum.

"Tidak ada mekanisme yang independen, efektif dan tidak memihak untuk menangani pengaduan masyarakat tebtang perilaku buruk polisi dan militer. Hal ini membuat banyak korban tidak memiliki akses ke keadilan dan pemuluhan hak," ujarnya.

Keempat mengenai pertanggungjawaban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terdiri dari pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, penyiksaan dan kejahatan seksual. Khususnya di era 1966 hingga 1998 dan 2002, belum tertangani dengan serius.

"Presiden di awal pemerintahan 2014 membuat janji kampanye meningkatkan penghormatan HAM termasuk mengatasi semua pelanggaran. Hal ini belum terealisasi," ujarnya.

<!--more-->

Kelima mengenai hak-hak perempuan dan anak perempuan. Hal ini terkait banyaknya kasus kekerasan seksual, perkosaan, dan hukuman yang melanggar hukum internasional. Papang menilai, pemerintah masih gagal mengambil langkah efektif untuk memberikan keadilan, kebenaran dan reparasi bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban.

Keenam terkait penghormatan HAM Papua. Papang menyebut kini situasinya makin memburuk. Dia menyebut masih banyak laporan pembunuhan, dan penggunaan kekuatan dan senjata secara berlebih oleh polisi dan militer. "Pemerintah gagal membedakan kelompok bersenjata yang menggunakan kekerasan dengan aktivis yang damai," ujarnya.

Ketujuh terkait akuntabilitas pelanggaran HAM di sektor bisnis kelapa sawit. "Seharusnya di cek bahwa sawit bukan lahir dari eksploitasi di perkebunan sawit. Eksploitasi ada yang terdeteksi kerja paksa. Padahal konvensi sudah diratifikasi tapi belum jadi tindak pidana," katanya.

Kedelapan, Papang menjelaskan agenda di sektor hukuman mati. Dia bercerita adanya dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman pada salah satu terpidana mati kasus narkotika yang gagal tak dapat kesempatan mengajukan grasi.

Meski tak ada eksekusi yang dilakukan pemerintah sejak 2016, namun pengadilan Indonesia masih terus menjatuhkan hukuman mati untuk kasus narkoba, pembunuhan dan terorisme. "Penggunaan hukuman mati untuk narkoba adalah masalah khusus. Karena kejahatan itu tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," ujarnya.

Terakhir, Papang menjelaskan pentingnya menyoroti isu intimidasi dan diskriminasi terhadap LGBTI. Sebelum tahun 2016, LGBTI di Indonesia telah mengalami diskriminasi dan stigma sosial, termasuk pemenuhan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara, pemerintah justru berinisiatif untuk meminggirkan LGBTI dengan penafsiran nilai keagamaan dan melabeli mereka sebagai pendosa atau menderita sakit jiwa. "Pernyataan konyol itu diimplementasikan di level bawah oleh aparat otoritas setempat maupun masyarakat untuk melakukan persekusi, kekerasan dan intimidasi terhadap LGBTI," katanya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

8 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

9 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

9 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

21 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya