KPK Resmi Menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 17 Oktober 2019 04:11 WIB

Walikota Medan Dzulmi Eldin dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Dzulmi Eldin di periksa lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. "Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andirati Iskak, Kamis dini hari, 17 Oktober 2019.

Dzulmi keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan komisi antirasuah, Dzulmi bungkam.

Dengan tangan diborgol, ia langsung menuju ke mobil tahanan. Selain Dzulmi, dalam kasus ini KPK menahan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari serta Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda. Dzulmi ditempatkan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara itu, Isa Ansyari di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Syamsul Fitri di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.

Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut. “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.

Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK, Rabu, 16 Oktober. Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan; dan SSO; ajudan Wali Kota Medan.

Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari.

Pada Rabu siang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya