Hidayat Nur Wahid Heran Jokowi Belum Teken RUU Pesantren

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Rabu, 16 Oktober 2019 17:22 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengaku heran Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani draf Rancangan Undang-Undang Pesantren meski telah disetujui pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah dalam rapat paripurna.

Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan seharusnya Presiden segera menandatangani RUU tersebut, mengacu pada aturan 30 hari pada pasal 20 ayat 5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

"RUU Pesantren sudah disetujui pengesahannya di rapat paripurna DPR pada 24 September 2019 yang lalu. Jadi, apabila Presiden menandatangani RUU itu sebelum 22 Oktober 2019, berarti masih dalam waktu tenggat 30 hari tersebut," ujar Hidayat berdasarkan rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan pengesahan RUU Pesantren dapat menjadi kado peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2019 jika Presiden segera menandatangani draf RUU tersebut.

Momentum perayaan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 jatuh pada tanggal 22 Oktober sebagai peringatan deklarasi resolusi jihad oleh Pendiri Nahdlatul Ulama, Kyai Haji Hasyim Asy'ari untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari kolonialisme Belanda.

Hidayat menyarankan Presiden Jokowi membubuhkan tanda tangannya sebelum pelantikan 20 Oktober 2019 atau hari pertama masa jabatannya di periode 2014-2019.

"Itu semua sebagai kado bagi Pesantren dan Santri yang akan memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2019," ujar dia.

Kendati menurut konstitusi, Presiden tak menandatangani pun, RUU Pesantren akan secara otomatis diundangkan selama 30 hari sejak persetujuan DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna.

Namun, Hidayat berharap Presiden Jokowi segera memberikan tanda tangannya sebagai penghormatan kepada Pesantren dan Santri di Tanah Air.

Selanjutnya, Hidayat mengatakan kalau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR siap mengawal agar implementasi Undang-Undang tersebut memberi maslahat bagi seluruh stakeholder terkait, sebagaimana tujuan awal UU tersebut dibuat.

ANTARA

Berita terkait

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

39 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

46 hari lalu

Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.

Baca Selengkapnya

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

47 hari lalu

PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

54 hari lalu

MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?

Baca Selengkapnya

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

55 hari lalu

Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

57 hari lalu

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

58 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

26 Februari 2024

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya