Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas Menyusul

Rabu, 16 Oktober 2019 16:28 WIB

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi memperingati hari Anti Korupsi di Jakarta, 6 Desember 2015. Mereka meminta pemerintah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) bakal berlaku pada 17 Oktober 2019.

"Langsung berlaku. Menurut pasal 20 UUD memang kalau 30 hari presiden enggak tanda tangan maka UU langsung diundangkan. Secara hukum artinya langsung berlaku," ujar Bivitri kepada Tempo Rabu, 16 Oktober 2019.

Bivitri mengatakan aturan pegawai KPK menjadi ASN dan Dewan Pengawas adalah dua hal teknis yang mesti diperjelas oleh Pemerintah.

Menurut dia, jika Dewan Pengawas belum terbentuk, maka ketika UU KPK berlaku, KPK masih bisa menjalankan fungsi penindakan, penyidikan, dan penyadapan tanpa perlu meminta izin.

"KPK jadi enggak perlu izin-izin karena enggak bisa dimintakan. Misalnya sekarang ada penyadapan dan ada OTT ya dia langsung OTT. Izinnya ke mana? Dewan pengawas kan belum ada. Jadi presiden harus bikin panitia seleksi karena perintahnya begitu kalau di UU," katanya.

Terkait perubahan status pegawai KPK, Bivitri mengatakan harus ada perubahan besar-besaran dan kemungkinan rekrutmen pegawai ulang. "Kalo di UU ini syaratnya saja berubah. Barangkali harus pakai rekrutmen ulang," ujarnya.

Untuk itu, Bivitri menegaskan pemerintah harus segera mengumumkan langkah konkret pelaksanaan UU KPK itu. "Pemerintah harus bikin kebijakan, road map seperti apa untuk tansisinya. Masyarakat belum mengetahui rencana pemerintah seperti apa," katanya.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya