Mahasiswa Makassar Ancam Unjuk Rasa Menjelang Pelantikan Presiden

Selasa, 15 Oktober 2019 17:49 WIB

Ribuan mahasiswa yang di bantu warga sekitar terlibat bentrok dengan polisi saat unjukrasa penolakan revisi RKUHP dan UU KPK di depan gedung DPRD Sulsel, Makassar Sulawesi Selatan, Jumat 27 September 2019. Mahasiswa yang dibantu warga bentrok dengan polisi selama 6 jam lebih yang membuat jalan makassar lumpuh total sejumlah polisi dan warga terluka akibat bentrok. Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa di Makassar mengancam tidak akan mengindahkan imbauan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Mas Guntur Laupe soal larangan berunjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut mahasiswa, demonstrasi tersebut adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Insya Allah (kami akan turun ke jalan), ini baru kita rumuskan baik-baik,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Muhammad Aqsha kepada Tempo pada Selasa 15 Oktober 2019.

Dia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilakukan bukan berniat mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Ahad 20 Oktober 2019. Namun ia mengaku mahasiswa ingin menyampaikan tuntutannya.

Aqsha menuturkan bahwa sebagai pejabat publik, seharusnya Kapolda mengayomi bukan mengeluarkan imbauan seperti pelarangan berunjuk rasa. “Sekali lagi, demonstrasi adalah hak publik, hak warga negara. Tidak boleh ada pelarangan, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Aqsha.

Sebagai negara hukum yang demokratis dan berasaskan Pancasila serta UUD 1945, kata dia, seharusnya tidak ada pelarangan dalam penyampaian aspirasi. Ia menyebutkan, sudah jelas diatur dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat secara lisan dan tertulis, kemudian UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM serta UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Advertising
Advertising

“Saya kira kan Pak Kapolda pasti paham hukum,” tambahnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Ewaldo Aziz menambahkan, aksi demonstrasi adalah bagian dari menyampaikan pendapat dimuka umum dan itu hak semua warga negara.

Oleh karena itu mahasiswa tetap akan menggunakan haknya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. “Ketertiban aksi unjuk rasa tergantung sikap dan peran aparat kepolisian,” kata Ewaldo.

Bahkan, kata dia, pelantikan yang rencananya dihadiri tamu undangan mancanegara maka lebih bagus lagi. Supaya mereka tahu karena pada prinsipnya aksi unjuk rasa dilakukan agar publik tahu termasuk tamu undangan dari mancanegara.

“Polda Sulsel jangan berlebihan memberikan label terhadap sikap kritis mahasiswa Makassar yang ingin mengawal dan mengkritik kekuasaan,” ujar dia.

Berita terkait

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

8 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

1 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

2 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

5 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

5 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

5 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya