Ketua MPR: Amandemen UUD 1945, Presiden Tetap Mandataris Rakyat

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 14 Oktober 2019 10:45 WIB

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk prioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebhinekaan Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan bahwa agenda amandemen UUD 1945 tidak akan mengembalikan mekanisme pemilihan kembali ke MPR. Rencana menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), ujar Bambang, juga tidak untuk menjadikan presiden sebagai mandataris MPR.

Bambang mengatakan MPR masih mencari formulasi yang tepat untuk menghadirkan kembali haluan negara ini, tanpa membuat Presiden menjadi mandataris MPR. "Jangan terlalu sempit. Presiden tetap boleh menjalankan program dan visi misi, tapi arahnya ya jelas sesuai haluan negara ini," ujar Bambang dalam wawancara khusus dengan Tempo di ruangannya, Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Jumat pekan lalu, 11 Oktober 2019.

"Ibarat Google Maps lah, lewat mana aja kan bebas? Yang penting sudah ketahuan tujuannya," lanjut Bambang.

MPR juga sedang mencari nama yang tepat untuk mengganti istilah GBHN agar tidak terkesan kembali ke orde lama atau orde baru. "Mungkin namanya enggak GBHN, mungkin blueprint atau cetak biru Indonesia 100 tahun," ujar Bambang.

Opsi-opsi untuk menghidupkan kembali GBHN ini masih terbuka. Haluan negara itu, ujar Bambang, bisa saja dihadirkan tanpa mengamandemen UUD 1945, melainkan hanya dengan membuat undang-undang saja. "Bisa saja dengan undang-undang. Kalau UU itu bisa mengikat seluruh rakyat Indonesia termasuk presiden, gubernur, walikota/bupati yang akan datang, kenapa tidak? Enggak usah pakai amendemen," ujar dia.

Advertising
Advertising

Untuk itu, ujar Bambang, menghidupkan kembali GBHN lewat amandemen UUD 1945 bukanlah suatu konsep yang ajeg. MPR akan menyerap aspirasi masyarakat dalam 1-2 tahun ini dan membuka diri terhadap semua opsi yang bisa memperkuat sistem presidensial.

Menghidupkan lagi GBHN dengan amandemen UUD 1945, atau melalui UU? “Kami gelar semua di meja, kami tawarkan pada masyarakat tone-nya bagaimana. Ini kan keputusan rakyat," ujar Bambang.

Berita terkait

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

22 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

3 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

4 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

4 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

8 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

8 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

8 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

8 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

9 hari lalu

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.

Baca Selengkapnya