Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Demo 21-23 Mei

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Oktober 2019 17:03 WIB

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi oleh Kepolisian RI ketika menjalankan tugas dan kewenangannya menangani unjuk rasa 21—23 Mei 2019 yang berakhir ricuh.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa temuan itu merupakan kesimpulan dari rapid assessment (RA) yang dilakukan Ombudsman.

Ia menyebutkan setidaknya ada empat poin malaadministrasi Polri dalam menangani unjuk rasa ketika itu, yakni pertama penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak kompeten pada perencanaan dan plotting pasukan.

"Ada perkiraan-perkiraan yang dibuat intelijen itu kurang tepat dalam memprediksi jumlah, posisi, dan waktu sehingga kemudian terimplikasi pada ketidakkompetenan dalam mendeteksi kalau akan ada kerusuhan yang lebih besar," katanya.

Kedua, kata dia, pihaknya melihat tata cara polisi dalam bertindak menjalankan tugas dan kewenangannya semestinya didasarkan pada KUHP dan peraturan Kapolri, termasuk penggunaan senjata oleh aparat.

Advertising
Advertising

Namun, kata dia, dari temuan Ombudsman sebagai upaya melakukan evaluasi dan pengawasan yang dilakukan tidak efektif sehingga ada penyimpangan prosedur.

Ketiga, terkait penegakan hukum terhadap tersangka dan anak di bawah umur, dan keempat terkait dengan penanganan korban, serta barang bukti.

"Jadi, itu empat hal yang terindikasi malaadministrasi. Ombudsman minta jangan lagi terulang penanggulangan demo dan kerusuhan seperti ini sampai jatuh korban luka. Bahkan, meninggal dunia," katanya.

Atas temuan Ombudsman itu, Ninik memandang perlu ada perbaikan secara sistemik di internal Polri, antara lain, revisi kebijakan, profesional anggota, dan transparansi kinerja.

Tim Ombudsman dalam bekerja, kata dia, telah mengumpulkan fakta, bukti, mendengarkan informasi, serta temuan banyak pihak, termasuk Polri.

"Kami melihat implementasi SOP yang dibuat dan dilakukan oleh Polri di lapangan dan dampak yang terjadi, masih perlu pembenahan yang tentu saja memerlukan komitmen dan kerja keras para pimpinan Polri," kata Ninik.

Dengan adanya temuan ini, kata dia, ke depannya masyarakat juga diharapkan mampu memberikan pengawasan terhadap kinerja pada pelayanan publik Polri dan pengendalian demonstrasi ke depan.

Temuan itu menjadi saran yang akan disampaikan kepada Polri untuk perbaikan pelayanan publik dan pengendalian aksi unjuk rasa yang dilakukan Polri.

Berita terkait

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

9 jam lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

22 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

1 hari lalu

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya