Amandemen UUD, PKB dan PAN Tolak Masa Jabatan Presiden Ditambah

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 9 Oktober 2019 09:01 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945 kembali terdengar setelah pelantikan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019

Muncul usulan merevisi batas masa jabatan presiden yang saat ini maksimal dua kali masa jabatan (10 tahun). Usulan ini pertama dikumandangkan oleh Partai NasDem. Tapi, beberapa fraksi lain justru menolak amandemen yang dinilai hanya kepentingan segelintir elit politik.

"Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti perlu didiskusikan semuanya," kata Ketua Fraksi NasDem Johnny G. Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin lalu, 7 Oktober 2019, seperti telah dimuat di Tempo.co.

Dia menjelaslkan ada aspirasi dari masyarakat soal penambahan masa jabatan presiden. Sebagian masyarakat ingin masa jabatan presiden bervariasi, seperti 1x8 tahun, 3x4 tahun, atau 3x5 tahun.

Johnny tak menjelaskan masyarakat mana yang dia maksud.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak wacana dari NasDem tadi.

Wakil Ketua MPR dari PKB Jazilul Fawaid mengatakan amandemen UUD harus terbatas. Dia menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode.

"Tak sampai ke situ perubahannya, dua periode itu cukup untuk presiden dan eksekutif," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, Selasa, 8 Oktober 2019.

Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengingatkan bahwa pembahasan amandemen konstitusi harus tetap berada di koridor yang telah direkomendasikan MPR periode 2014-2019, yakni mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

"Yang sudah disepakati mari kita bahas, yang tidak menjadi pembahasan, ya, tidak disentuh," katanya.

Adapun Partai Golkar menolak GHBN diadakan lagi. Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily menilai GBHN tak relevan dengan sistem presidensialisme yang dianut saat ini.

Ia menganggap keinginan mengamandemen UUD 1945 sebagai langkah mundur maka harus dipertimbangkan secara matang. Amandemen UUD seoertiu membuka kotak pandora yang akan memunculkan usulan baru dan perdebatan-perdebatan yang sebetulnya sudah selesai.

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan rencana amandemen UUD 1945 tidak berasal dari masyarakat melainkan elitr politik. “Publik belum pernah ngomongin amandemen," ucapnya Selasa lalu.

Berita terkait

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

53 hari lalu

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

27 Februari 2024

Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.

Baca Selengkapnya

Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

22 Februari 2024

Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan

Baca Selengkapnya

Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

30 Oktober 2023

Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

Masinton Pasaribu menyatakan semua elite partai mendukung perpanjangan jabatan presiden, kecuali PDIP.

Baca Selengkapnya

Catatan Sejarah UUD 1945 yang Disahkan Sehari Setelah Proklamasi Kemerdekaan

19 Agustus 2023

Catatan Sejarah UUD 1945 yang Disahkan Sehari Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Begini sejarah UUD 1945 dan perubahan yang pernah terjadi

Baca Selengkapnya

Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

18 Agustus 2023

Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

Amandemen UUD baik usulan MPR maupun DPD harus mengikuti aturan dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pasca Pemilu 2024

18 Agustus 2023

Jokowi Minta Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pasca Pemilu 2024

Jokowi meminta Amandemen UU 1945 untuk memasukkan PPHN dilakukan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Mahfud Md Persilakan UUD 1945 Diamandemen

16 Agustus 2023

Menkopolhukam Mahfud Md Persilakan UUD 1945 Diamandemen

Mahfud Md mengatakan gagasan amendemen UUD 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.

Baca Selengkapnya