DPR Bentuk Tim Pemantau Pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh

Reporter

Editor

Selasa, 17 Juni 2008 12:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Selasa (17/6) sepakat membentuk tim pemantau pelaksanaan Undang-undang 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Bekas Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pelaksanaan Undang-undang Pemerintahan Aceh belum optimal. Sehingga, dibutuhkan tim pemantau. "Tim pemantau berfungsi mendorong pelaksanaan undang-undang itu," katanya. Menurut Ferry, aturan pelaksanaan maupun kebijakan terapan dari undang-undang itu hingga kini belum terbit seluruhnya. Misalnya, kanun-kanun yang merupakan aturan di bawah undang-undang itu. Selain itu pemerintah Aceh belum mengatur dan membuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Padahal, kata dia, Nangroe Aceh Darussalam merupakan daerah khusus yang mendapat dana alokasi khusus dan dana alokasi umum cukup besar dari APBN. KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

50 detik lalu

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

Album greatest hits merupakan cara label mengemas ulang hak cipta yang ada

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

3 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

4 menit lalu

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

4 menit lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

5 menit lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

6 menit lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

7 menit lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

32 menit lalu

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

Bambang Hartono Pemilik Como 1907 adalah seorang atlet bridge. Ia menjadi atlet tertua kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 di usia 78 tahun.

Baca Selengkapnya

Tinju Dunia Kelas Berat: Tyson Fury Tak Terima dengan Kekalahan, Sebut Oleksandr Usyk Menang karena Simpati Juri atas Ukraina

34 menit lalu

Tinju Dunia Kelas Berat: Tyson Fury Tak Terima dengan Kekalahan, Sebut Oleksandr Usyk Menang karena Simpati Juri atas Ukraina

Tyson Fury tidak terima dengan kekalahan dari Oleksandr Usyk dalam perebutan gelar juara sejati tinju kelas berat.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

39 menit lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya