Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 8 Oktober 2019 07:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dilantik menjadi Bupati Lampung Utara di usia 32 tahun, karir Agung Ilmu Mangkunegara yang cemerlang berakhir di lembaga antirasuah. Pada Ahad 6 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT menangkap Agung bersama dengan tiga orang lainnya.
KPK menduga, Agung menerima suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK ikut menyita uang yang diduga akan diserahkan senilai Rp 600 juta.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan uang itu diduga diperuntukkan untuk Agung selaku kepala daerah. "Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag," ujar Syarief. Ditangkap di Lampung Utara, Agung langsung dibawa oleh KPK ke Jakarta dan baru tiba Senin pagi, 7 Oktober 2019.
Berikut sejumlah fakta mengenai Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara:
- Memulai Karir sebagai Sekretaris Lurah
Sebelum karirnya melesat menjadi bupati, lelaki kelahiran 17 Agustus 1982 ini pernah menjadi sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Setelah itu, ia menjadi camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Agung pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan pada 2010. Saat itu masih 27 tahun, ia gagal melaju sebagai bupati.
- Putra Mantan Bupati
Agung putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri menjabat di wilayah pemekaran Kabupaten Lampung Utara itu selama dua periode sejak 2000-2010. Selesai bupati, Tamanuri anggora Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019.<!--more-->
- Diusung Partai NasDem
Menjabat Bupati Lampung Utara, Agung diusung Partai NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Budi Utomo Agung memenangkan perebutkan kursi bupati dalam Pilkada 2018 dengan perolehan suara 50,85 persen. Angka ini mengungguli dua calon pasangan lainnya yang hanya memperoleh 32,83 persen dan 16,32 persen suara.
Dekat dengan Surya Paloh, Agung Ketua DPP Partai NasDem Lampung Utara. Namun, setelah ditangkap KPK Agung diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri dari partai itu.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, surat pernyataan pengunduran diri itu disampaikan ke DPP Partai Nasdem oleh keluarga Agung. "Partai telah menerima permintaan pengunduran diri beliau, dari seluruh jabatan dan posisi di partai," kata Taufik melalui pesan teks, Senin, 7 Oktober 2019.
- Punya Harta Rp 2,36 M
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id, Agung memiliki kekayaan senilai Rp 2.365.215.981.
Ia terakhir kali melapor LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan itu, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung senilai Rp 1.100.000.000.
Sejumlah alat transportasi miliknya senilai Rp 557 juta. Beberapa diantaranya Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450 juta, Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100 juta dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 7 juta.
Bupati Lampung Utara itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI