Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 8 Oktober 2019 07:17 WIB

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dilantik menjadi Bupati Lampung Utara di usia 32 tahun, karir Agung Ilmu Mangkunegara yang cemerlang berakhir di lembaga antirasuah. Pada Ahad 6 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT menangkap Agung bersama dengan tiga orang lainnya.

KPK menduga, Agung menerima suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK ikut menyita uang yang diduga akan diserahkan senilai Rp 600 juta.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan uang itu diduga diperuntukkan untuk Agung selaku kepala daerah. "Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag," ujar Syarief. Ditangkap di Lampung Utara, Agung langsung dibawa oleh KPK ke Jakarta dan baru tiba Senin pagi, 7 Oktober 2019.

Berikut sejumlah fakta mengenai Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara:

  1. Memulai Karir sebagai Sekretaris Lurah

Sebelum karirnya melesat menjadi bupati, lelaki kelahiran 17 Agustus 1982 ini pernah menjadi sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Setelah itu, ia menjadi camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Advertising
Advertising

Agung pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan pada 2010. Saat itu masih 27 tahun, ia gagal melaju sebagai bupati.

  1. Putra Mantan Bupati

Agung putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri menjabat di wilayah pemekaran Kabupaten Lampung Utara itu selama dua periode sejak 2000-2010. Selesai bupati, Tamanuri anggora Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019.<!--more-->

  1. Diusung Partai NasDem

Menjabat Bupati Lampung Utara, Agung diusung Partai NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Budi Utomo Agung memenangkan perebutkan kursi bupati dalam Pilkada 2018 dengan perolehan suara 50,85 persen. Angka ini mengungguli dua calon pasangan lainnya yang hanya memperoleh 32,83 persen dan 16,32 persen suara.

Dekat dengan Surya Paloh, Agung Ketua DPP Partai NasDem Lampung Utara. Namun, setelah ditangkap KPK Agung diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri dari partai itu.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, surat pernyataan pengunduran diri itu disampaikan ke DPP Partai Nasdem oleh keluarga Agung. "Partai telah menerima permintaan pengunduran diri beliau, dari seluruh jabatan dan posisi di partai," kata Taufik melalui pesan teks, Senin, 7 Oktober 2019.

  1. Punya Harta Rp 2,36 M

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id, Agung memiliki kekayaan senilai Rp 2.365.215.981.

Ia terakhir kali melapor LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan itu, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung senilai Rp 1.100.000.000.

Sejumlah alat transportasi miliknya senilai Rp 557 juta. Beberapa diantaranya Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450 juta, Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100 juta dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 7 juta.

Bupati Lampung Utara itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981.



ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

13 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya