KPK Sita Rp728 Juta, Ini Kronologis OTT Bupati Lampung Utara

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Selasa, 8 Oktober 2019 00:10 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Komisioner KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara dalam proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 7 Oktober 2019. Tempo/Halida

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) pada Ahad, 6 Oktober 2019.

Setelah KPK menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi penyerahan uang kepada Bupati dalam proyek Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, KPK langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap Raden Syahril (RSY), orang kepercayaan AIM, pada Ahad malam pukul 18.00 WIB.

"Penyidik mengalami sedikit kendala ketika hendak masuk ke rumah dinas bupati karena tidak kooperatifnya beberapa pihak di tempat. Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati AIM sekitar Pukul 19.00," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin malam, 7 Oktober 2019.

Basaria menjelaskan, di rumah dinas bupati, dari kamar AIM, tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta. Tim kemudian menuju rumah WHN (Wan Hendri), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya pada pukul 20.00 WIB.

Secara terpisah, tim lain bergerak ke rumah Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB. Dari SYH, tim mengamankan uang Rp 38 juta.

Advertising
Advertising

Secara paralel, tim lain mengamankan Reza Giovanna (RGI) dari pihak Swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB. Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY, kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 440 juta pada 00.12 WIB.

Tim kemudian mengamankan Chandra Safari (CHS) dari pihak swasta pada Senin dini hari pukul 00.17 di rumahnya. Terakhir, tim mengamankan FRA (Fria Apristama, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara) sekitar pukul 00.30 WIB. "Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek," katanya.

Basaria menuturkan, tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK melalui jalur darat untuk dimintai keterangan. Namun pada Senin pagi, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu Hendra Wijaya Saleh (HWS) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Lampung Utara pada pukul 08.00 WIB.

"Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30," kata Basaria.

Hingga saat ini total uang yang disita KPK sekitar Rp 728 juta yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang dalam proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Berita terkait

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

1 November 2021

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

KPK sedang menelusuri aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara adik eks Bupati Lampung Utara

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

28 Oktober 2021

KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor BPKP perwakilan Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

15 Oktober 2021

KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

KPK menduga Akbar Tandaniria menerima Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya dalam proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

26 Agustus 2021

KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

KPK bakal melelang sejumlah aset milik terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, mantan bupati Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

17 Desember 2019

Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

13 Desember 2019

KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

Sekitar akhir September 2019 Bupati Lampung Utara non aktif itu disangka menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober 2019 disangka menerima Rp 350 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

23 November 2019

KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

Tersangka korupsi Bupati Lampung Utara diduga menerima Rp1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

13 Oktober 2019

KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tim menemukan uang senilai Rp 54 juta dan USD 2.600 di rumah dinasnya.

Baca Selengkapnya

Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

8 Oktober 2019

Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri selama dua periode.

Baca Selengkapnya

OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan

8 Oktober 2019

OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan

Wakil Bupati Lampung Utara akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah (KDH), menggantikan posisi Agung.

Baca Selengkapnya