8 Orang Ditahan KPK di Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Utara

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Senin, 7 Oktober 2019 22:59 WIB

KPK menunjukkan uang sitaan sebesar Rp 728 juta terkait dugaan suap kepada Bupati Lampung Utara dalam proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/Halida Bunga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) pada Ahad dan Senin, 6-7 Oktober 2019. Kasus ini terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung yang menjabat Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, KPK juga menahan Raden Syahril (RS) orang kepercayaan AIM, dan Syahbuddin (SYH) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

"Keempat FRA (Fria Apristama) Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Kelima, WHN (Wan Hendri) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin malam, 7 Oktober 2019.

Dua lainnya, Basaria menyebut ada dua orang dari pihak swasta, yaitu Chandra Safari (CHS) dan Reza Giovanna (RGI). Terakhir, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu Hendra Wijaya Saleh (HWS) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Lampung Utara.

Dia kemudian diantar ke Kantor Kepolisian Daerah Lampung pada Senin siang pukul 11.00 WIB. "HWS tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.30 WIB," kata Basaria.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini total uang yang disita KPK sekitar Rp 728 juta yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang dalam proyek di Pemkab Lampung Utara.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

10 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya