Megawati Pantau Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perpu KPK

Senin, 7 Oktober 2019 09:23 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri acara perayaan hari ulang tahun PDIP ke-46 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. HUT PDIP ke-46 menjadi puncak konsolidasi ideologi, organisasi, politik, dan konsolidasi kader partai untuk memenangkan partai di pemilihan legislatif dan juga memenangkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri memantau perkembangan kemungkinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK).

Megawati disebut telah memanggil bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly begitu mendengar kabar draf Perpu sedang disiapkan pemerintah. "Saya menjelaskan perkembangan pembahasan undang-undang di DPR," kata Yasonna ketika dikonfirmasi, dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 Oktober 2019.

Yasonna mengatakan memang sedang menghadiri sebuah acara di Bali, lalu diminta untuk menghadap Megawati. Mereka bertemu di sebuah restoran Jepang dan mendiskusikan kemungkinan Jokowi menerbitkan Perpu KPK. "Sikap partai kami tak berubah soal revisi itu. Sama seperti yang disampaikan oleh Pak Jokowi," kata dia.

PDIP memang menjadi salah satu partai yang paling terang-terangan menolak Perpu. Partai banteng juga sebelumnya turut menjadi pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan UU itu seharusnya dilaksanakan terlebih dulu, baru dievalusi dan diubah jika efeknya negatif. Dia juga menyinggung bahwa pada awalnya Presiden Jokowi dan seluruh partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat sudah satu suara melakukan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 itu.

Advertising
Advertising

"Maka mengubah undang-undang dengan perpu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata kata Hasto lewat keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2019.

Berita terkait

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

1 jam lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

5 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

16 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

20 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya