Korupsi Eks Bupati Cirebon, Camat dan GM Hyundai Dicekal

Jumat, 4 Oktober 2019 22:15 WIB

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta dua saksi dalam perkara pencucian uang Bupati Cirebon 2013-2018 Sunjaya Purwadisastra dicegah berpergian ke luar negeri. Kedua saksi adalah General Manager PT Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Camat Beber Rita Susana.

"Sejak proses hukum di perkara ini, KPK telah mengirim surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya, Jakarta, Kamis 4 Oktober 2019.

Herry dan Rita dicegah berpergian ke luar negeri sejak 26 April hingga 26 Oktober 2019. Keduanya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang itu. "Ada 146 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan.

Nama Herry dan Rita telah muncul dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung untuk Sunjaya. Sebelum menjadi tersangka TPPU, Sunjaya telah divonis 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Dari pengembangan kasus itu, KPK menduga Sunjaya juga menerima hadiah dan gratifikasi dari sumber lainnya berjumlah Rp 51 miliar. Sejumlah sumber penerimaan Sunjaya yang telah diidentifikasi KPK berasal dari pengurusan pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan dan perizinan sebanyak Rp 41,1 miliar.

Advertising
Advertising

KPK juga menduga Sunjaya menerima hadiah atau janji terkait perizinan proyek PLTU Cirebon 2 sebesar Rp 6,04 miliar. Hyundai menjadi salah satu kontraktor dalam proyek pembangkit tersebut. Selain itu, KPK menyatakan Sunjaya turut menerima duit Rp 4 miliar terkait perizinan properti di Cirebon.

KPK menengarai mantan politikus PDIP ini melakukan pencucian uang terhadap duit yang ia terima tersebut. Uang itu diduga digunakan Sunjaya untuk membeli tanah dan membeli mobil menggunakan nama orang lain.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya