Ketua MPR Bambang Soesatyo Langsung Bentuk Badan Kelengkapan

Jumat, 4 Oktober 2019 08:07 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) mengangkat palu sidang usai pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2019. Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 Bambang Soesatyo langsung membentuk badan dan komite kelengkapan sesaat setelah dinyatakan terpilih dalam sidang paripurna ketiga, Kamis, 4 Oktober 2019. Ketua MPR ini membangun empat kelengkapan, yakni Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, Komisi Kajian Ketatanegaraan.

“Untuk jumlah anggota, komposisi keanggotaan, rincian tugas, dan tata kerjanya akan diputuskan pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD yang dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan,” kata Bambang di ruang sidang paripurna, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, 3 Oktober 2019.

Pembentukan alat kelengkapan MPR itu sesuai dengan Peraturan Tata Tertib MPR Pasal 41, Pasal 46, Pasal 51, dan Pasal 58. Aturan itu menyatakan badan sosial merupakan alat yang dibentuk dalam sidang paripurna MPR. Tujuannya mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Selain itu, memasyarakatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi itu juga meliputi pengenalan Ketetapan MPR.

Badan Pengkajian tugasnya mengkaji sistem ketatanegaraan, seperti UUD 1945. Selain itu, merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat. Kemudian, meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI dari 1960 sampai 2002. Peninjauan ini dilakukan khususnya terhadap Pasal 4 Ketetapan MPR.

Tugas Badan Penganggaran MPR adalah merencanakan arah kebijakan umum anggaran untuk tiap satu tahun anggaran. Badan ini juga memiliki wewenang menyusun program, kegiatan dan anggaran MPR, serta mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Selain itu, menyusun standar biaya khusus anggaran, program, dan kegiatan MPR.

Advertising
Advertising

Akan halnya Komisi Kajian Ketatanegaraan ialah unsur pendukung MPR yang tugasnya melaksanakan kajian ketatanegaraan. Dalam praktiknya, komisi ini bakal berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR.

Pembentukan empat kelengkapan MPR ini telah disetuji peserta rapat paripurna. “Apakah Usul Pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dapat disetujui?” kata Bambang Soesatyo. Pertanyaan itu langsung dijawab serentak peserta sidang tanpa interupsi, “Setuju.” Ketua MPR mengetukkan palu dua kali tanda pembentukan badan dan komisi ini sah.

Berita terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

4 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

19 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

3 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

3 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

4 hari lalu

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

Hubungan Indonesia dengan Korea sudah terjalin lama di berbagai bidang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

4 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya