YPKP 65 Laporkan 346 Kuburan Massal Korban 1965 ke Komnas HAM

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 3 Oktober 2019 12:45 WIB

Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat menerima Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. YPKP 65 melaporkan bukti baru berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) melaporkan temuan 346 titik lokasi yang disebut sebagai kuburan massal korban kejahatan 1965 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Temuan itu dilaporkan secara langsung oleh Ketua YPKP 65 Bedjo Untung bersama tujuh orang lainnya.

"Ada 346 titik kuburan massal yang kami temukan, mulai dari Sumatera Utara sampai Nusa Tengggara Timur. Dengan temuan yang besar ini, kami minta Komnas HAM untuk menindaklanjuti," kata Bedjo sambil menyerahkan amplop berwarna cokelat berisikan dokumen peta penyebaran kuburan massal, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2019.

Bedjo meminta Komnas HAM untuk merawat dan menjaga seluruh kuburan korban kejahatan peristiwa 1965 ini agar tidak dirusak dan dihilangkan. Sebab, kata dia, banyak kuburan yang dibongkar yang malah dijadikan mal atau tempat pariwisata.

"Saya minta dirawat, dijadikan cagar budaya atau cagar alam," kata Bedjo. Kemudian, ia juga meminta Komnas HAM supaya melakukan investigasi khusus masalah kuburan massal.

Selama ini, kata Bedjo, seluruh data perihal jumlah dan lokasi kuburan hanya dari YPKP 65 yang melaporkannya kw Komnas HAM. Ia menilai, Komnas HAM harus memiliki data sendiri guna melakukan assessment.

Advertising
Advertising

YPKP 65, kata Bedjo, siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menunjukkan lokasi keseluruhan kuburan massal. Terakhir, YPKP 65 meminta Komnas HAM supaya memindahkan makam para korban ke tempat yang lebih layak.

Bedjo pun berharap dengan adanya tambahan titik kuburan baru yang dia laporkan ini, bisa menambah bukti untuk Komnas HAM menyerahkan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Agung. "Supaya Jaksa Agung tidak lagi berkelit bahwa ini kurang alat bukti," kata Bedjo.

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

6 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

7 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

11 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

13 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

17 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

17 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

18 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

20 hari lalu

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

21 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya