Agum Gumelar Wantimpres: KPK Jangan Jadi Seperti Operasi Petrus

Rabu, 2 Oktober 2019 15:46 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berbincang dengan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar (kanan) saat menghadiri Silaturahmi Purnawirawan TNI di gedung Jenderal A.H Nasution, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Acara tersebut digelar untuk merajut kembali persatuan dan soliditas Purnawirawan TNI pascakontestasi politik Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar, mengatakan di tengah polemik UU KPK pesan yang muncul adalah Indonesia membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Kata kuncinya, negeri ini butuh KPK," katanya seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Jakarta, hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019.

Di sisi lain, dia menjelaskan, KPK harus dijaga agar tak menjadi seperti Operasi Petrus (Penembak an Misterius) di era Orba pada 1982.

Mantan Gubernur Lemhannas dan Danjen Kopassus TNI AD tersebut menerangkan bahwa Petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

"Petrus, orang yang didor (ditembak) data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, (atas dasar) ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," tutur Agum Gumelar.

Agum menegaskan Indonesia amat membutuhkan KPK. Tapi, kata dia, yang dibutuhkan adalah lembaga antirasuah yang kredibel dan tidak terkontaminasi kepentingan politik.

"Kita butuh KPK yang betul-betul kredibel, bukan KPK yang menurut berita, sudah terkontaminasi kepentingan politik," tuturnya.

Agum Gumelar pun mengingatkan KPK agar berhati-hati sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Data atau informasi yang KPK terima harus dipastikan betul-betul akurat. "Ini menyangkut nasib orang."

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu KPK). Dia berjanji berhitung sebelum memutuskan.

Sejak pembahasan revisi UU KPK sudah memuncukan kontroversi. Pegiat antikorupsi dan para awak KPK menilai sejumlah pasal yang terkandung dalam UU KPK hasil revisi akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

Pembahasan yang cepat di DPR juga dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK. Setelah UU KPK disahkan oleh DPR, muncullah demonstrasi mahasiswa sejak 23 September 2019 dan berlanjut menjadi nonmahasiswa dan berujung rusuh dan memakan korna jiwa.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya