Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, Ini Peta Kursi Pimpinan Parlemen

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 1 Oktober 2019 06:47 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2019/2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 akan dilakukan melalui Sidang Paripurna MPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa pagi hari ini.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji akan dilakukan terhadap 575 anggota DPR terpilih dari sembilan partai politik, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih serta terhadap anggota MPR (gabungan DPR dan DPD) di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Pelantikan akan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Perhatian publik kini tertuju kepada sosok-sosok anggota legislatif terpilih yang bakal menjadi pimpinan parlemen, baik di DPR, DPD maupun MPR RI selama lima tahun mendatang.

Sosok pimpinan parlemen ini akan turut menentukan wajah parlemen ke depan.

Sesuai Undang-Undang Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), untuk kursi pimpinan DPR RI ditentukan sebanyak lima kursi dan diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Sesuai hasil perolehan suara Pemilu 2019, lima partai dengan suara terbanyak berturut-turut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.

PDI Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI.

Sementara kursi pimpinan DPD RI akan diatur sesuai Tata Tertib DPD, yang salah satunya memuat syarat harus memenuhi unsur dua orang dari daerah pemilihan Indonesia bagian barat dan dua orang dari Indonesia bagian timur.

Sedangkan kursi pimpinan MPR, ditetapkan sebanyak 10 kursi terdiri dari sembilan kursi untuk perwakilan masing-masing fraksi partai politik di parlemen dan satu untuk perwakilan DPD RI.

Pimpinan DPR

PDI Perjuangan selaku partai peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR. Nama yang paling sering digadang-gadang menjadi Ketua DPR RI oleh PDI Perjuangan, yakni putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Puan sangat layak menjadi Ketua DPR RI, sebab cucu Bung Karno itu memiliki pengalaman di legislatif maupun eksekutif.

Selain itu, Puan juga tercatat sebagai anggota legislatif terpilih 2019-2024 dengan perolehan suara terbesar, yakni 404.034 suara pada Pemilu 2019.

Puan sendiri beberapa kali selalu minta didoakan acap kali ditanya soal peluangnya menempati kursi Ketua DPR RI.

Sementara itu empat partai lain juga telah menggodok sejumlah nama untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengemukakan untuk menempati kursi Wakil Ketua DPR RI, pihaknya telah merumuskan dua nama potensial, yakni Azis Syamsuddin dan Adies Kadir.

Dari kedua nama itu, nama Azis Syamsuddin diprediksi kuat akan menempati kursi pimpinan DPR, sementara Adies Kadir akan menempati kursi pimpinan Fraksi Golkar di DPR RI.

Sementara itu di internal Gerindra, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah menunjuk Sufmi Dasco sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Untuk Nasdem, ketua umum mereka Surya Paloh menunjuk Rachmat Gobel untuk menempati kursi pimpinan DPR. Sedangkan PKB menggadang dua nama potensial, yakni Daniel Johan dan Cucun Syamsurial.

Pimpinan DPD

Sejauh ini penentuan pimpinan DPD RI menjadi salah satu yang turut menyita perhatian. Sebab terdapat perdebatan terkait Tata Tertib DPD yang baru.

Dalam Tatib DPD baru, disebutkan calon pimpinan DPD tidak pernah melakukan pelanggaran tatib dan kode etik yang ditetapkan Badan Kehormatan DPD serta tidak dalam status sebagai tersangka.

Selain itu, calon pimpinan DPD juga harus menandatangan pakta integritas yang memuat tiga poin, yakni, pertama, mewujudkan penyelenggaraan lembaga negara yang berwibawa, baik, bersih dengan menaati peraturan Tatib dan Kode Etik DPD.

Kedua, tidak melakukan politik uang, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk penyuapan atau gratifikasi dan ketiga, bersedia diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku, apabila ditemukan pelanggaran sesuai poin pertama dan kedua.

Dalam tatib juga disebutkan bahwa pimpinan DPD terdiri atas dua orang perwakilan Indonesia wilayah barat dan dua orang perwakilan Indonesia wilayah timur.

Pimpinan DPD ini akan dipilih secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara.

Ada beberapa nama yang diprediksi kuat menempati kursi pimpinan DPD RI. Dua di antaranya, yakni sosok Jimly Asshidiqqie dan Nono Sampono. Keduanya mewakili unsur Indonesia bagian barat dan timur.

Pimpinan MPR

Berbeda dengan kursi pimpinan DPR, berdasarkan hasil revisi UU MD3 terbaru, kursi pimpinan MPR ditetapkan berjumlah 10 kursi, yang terdiri dari sembilan kursi bagi fraksi partai politik dan satu kursi dari unsur DPD.

Sejumlah partai politik telah mengajukan nama-nama kader terbaiknya untuk duduk di kursi pimpinan MPR.

PDI Perjuangan mengajukan nama Ahmad Basarah. Basarah sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Golkar mengajukan dua nama potensial, yakni Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin. Namun dari kedua nama itu, Bamsoet lah yang ditengarai akan duduk di kursi pimpinan MPR RI, sebab nama Azis Syamsuddin juga masuk sebagai kandidat pimpinan DPR yang diajukan Golkar.

Gerindra sendiri mengajukan nama Ahmad Muzani, PKB mengajukan nama ketua umumnya Muhaimin Iskandar, Nasdem menggadang nama Lestari Moerdijat,

Demokrat ditengarai menunjuk wakil ketua umumnya Syarief Hasan, sedangkan PKS, PAN dan PPP hingga saat ini masih merahasiakan kandidat pimpinan MPR yang diajukan. Dari unsur DPD sendiri juga belum diketahui siapa yang nantinya akan diusung menempati satu kursi pimpinan MPR RI.

Adapun yang menjadi persaingan ketat saat ini adalah kursi Ketua MPR RI. Seluruh partai tampaknya menginginkan perwakilannya dapat duduk sebagai Ketua MPR RI, tak terkecuali perwakilan DPD RI.

Mekanisme penentuan Ketua MPR RI ini akan diikuti lobi-lobi antarfraksi. Ketua MPR akan dipilih secara musyawarah mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR.

Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, pemilihan Ketua MPR dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara atau voting.

ANTARA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

12 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya