Jokowi Pertimbangkan Perpu KPK, Ketua DPR: Kami Dukung Penuh
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 27 September 2019 07:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaga legislatif mendukung apapun tindakan yang diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Termasuk, jika Presiden mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK, menyusul penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Apapun yang akan dilakukan Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya, karena semua berpulang kepada pemerintah," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Kamis malam, 26 September 2019.
Jokowi menyatakan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu mengenai revisi UU KPK, seusai bertemu sejumlah tokoh. Di antaranya budayawan dan tokoh agama di Istana Negara.
"Banyak sekali masukan kepada kami utamanya berupa penerbitan perpu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti dan setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," kata Jokowi seusai pertemuan dengan para tokoh nasional di Istana, Kamis siang.
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. "Untuk sementara, benar kata orang banyak bahwa Pak Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut, Kamis, 26 September 2019.
Saut juga mengucapkan terima kasih kepada ribuan mahasiswa, guru besar, dosen, dan masyarakat yang telah mendukung KPK. Ia berharap integritas para mahasiswa bisa terus dijaga hingga ke depannya. "Saya harap suatu saat bisa bergabung menjadi pimpinan KPK," kata dia.
DEWI NURITA | ROSSENO | A. FAIZ