RUU PKS Belum Bisa Disahkan, DPR Minta Mahasiswa Bersabar

Rabu, 25 September 2019 23:25 WIB

Massa yang menuntut pengesahan RUU PKS bersebelahan dengan massa yang menolak RUU PKS saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Marwan Dasopang meminta mahasiswa bersabar lantaran Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS belum bisa disahkan pada September ini. Dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR kemarin, salah satu tuntutan mahasiswa adalah pengesahan RUU PKS.

Marwan mengatakan, dia pun sebenarnya berharap RUU PKS bisa rampung dan disahkan di periode ini. "Saya pikir (mahasiswa) bersabar ya, sekali pun saya bolak-balik mengatakan punya harapan bisa selesai, itu kan harapan saya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Marwan mengatakan pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan pada masa kerja DPR periode 2019-2024. Adapun di sisa waktu ini, pemerintah dan DPR sepakat membentuk tim perumus untuk membahas rancangan undang-undang yang dibahas sejak Juni 2017 tersebut.

"Tidak mungkin lagi (di periode sekarang)," kata Ketua Panitia Kerja RUU PKS ini.

Di sisi lain, Ketua Panitia Kerja RUU PKS dari pihak pemerintah, Vennetia Danes mengatakan pihaknya tinggal menunggu kejelasan sikap DPR. Dia mengatakan pemerintah sudah siap dengan daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau kami 24 jam kalau rakyat menuntut itu ayo kita bikin the best. Tapi kalau nepuk tangan kan harus dua tangan. Enggak bisa satu tangan. Harus ada counterpart," kata Vennetia secara terpisah di lokasi yang sama.

Dalam rapat panja pemerintah dan DPR yang digelar hari ini, sebenarnya pembentukan timus sempat disetujui di awal. Namun Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Iskan Qolba Lubis menyatakan partainya menolak pembentukan timus.

Menurut Marwan, PKS menganggap pembentukan timus harus melalui kesepahaman ihwal substansi. "(Alasannya) karena membentuk timus itu kan harus tuntas tentang kesepahaman substansi. Kami belum sampai kesepahaman substansi, baru kesepahaman untuk percepatan tata cara membuat, maka dibentuk timus."

Sedangkan PKS sejak awal menyatakan belum sepakat terkait sejumlah hal dalam RUU PKS, bahkan menyangkut judul yang menurut mereka harus diganti dengan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

3 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

22 jam lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya