Kasus Suap Impor Ikan, KPK Tahan Dirut Perum Perindo

Rabu, 25 September 2019 10:17 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan hasil operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan tiga Direksi Perum Perindo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Perum Perindo merupakan BUMN yang berhak mengimpor ikan. Pengajuan kuota impor itu diajukan Perum Perindo kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) merupakan salah satu perusahaan importir ikan yang telah masuk daftar hitam sejak 2009 karena mengimpor ikan melebihi kuota. Alhasil, PT NAS tidak bisa mengajukan kuota impor.

Melalui mantan Pegawai Perum Perindo, Mujib selaku Direktur PT NAS berkenalan dengan Risyanto, yang menjabat sebagai Dirut Perum Perindo. Keduanya membicarakan kebutuhan impor ikan.

Pada sekitar Mei 2019, Mujib dan Risyanto pun bertemu. Saat itu disepakati bahwa MMU akan mendapatkan kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kementerian Perdaganga. “Sehingga meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS," kata Saut.

Setelah 250 ton ikan berhasil diimpor PT NAS, ikan-ikan itu berada di karantina dan disimpan di tempat penyimpanan milik Perum Perindo. Kepada penyidik, Mujib mengaku modus ini dilakukan untuk mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah pengimpor adalah Perum Perindo.

Advertising
Advertising

Pada 16 September 2019, Mujib kembali bertemu dengan Risyanto di salah satu lounge hotel di kawasan Jakarta Selatan. "Karena RSU menganggap MMU berhasil mendatangkan ikan, RSU menanyakan apakah MMU sanggup jika diberikan kuota impor ikan tambahan sebesar 500 ton untuk Oktober 2019," ujar Saut.

Mujib pun menyanggupi permintaan Risyanto. Ia juga diminta Risyanto menyusun daftar kebutuhan impor ikan yang diinginkan. Pada pertemuan itu Risyanto menyampaikan permintaan uang sebesar US$ 30 ribu kepada Mujib untuk keperluan pribadi.

Risyanto, kata Saut, meminta Mujib menyerahkan uang itu kepada perantaranya, Adhi Susilo. "ASL akan menunggu di lounge hotel pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu." Selang tiga hari kemudian atau tepatnya pada 19 September 2019, Risyanto dan Mujib kembali bertemu di salah satu cafe di Jakarta Selatan. Mujib menyerahkan daftar kebutuhan impor ikannya kepada Risyanto.

Daftar itu berbentuk tabel yang berisi informasi jenis ikan dan jumlah yang ingin diimpor. Daftar itu juga berisi imbalan yang disepakati untuk pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor. "Commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300 per kilogram," ucap Saut.

Total uang yang diberikan Mujib kepada Risyanto sebesar US$ 30 ribu. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yakni sebesar SG$ 30 ribu dan SG$ 50 ribu.

ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya