Polri: 14 Korporasi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 24 September 2019 19:38 WIB

Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia hingga Selasa bertambah lagi menjadi 14 setelah Polda Lampung menetapkan 5 korporasi menjadi tersangka.

"Terbaru, Polda Lampung 5 kasus dengan jumlah tersangka korporasi 5 tersangka, perorangan tidak ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Lima korporasi yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka adalah PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung dan PT Sweet Indo Lampung yang memiliki beberapa lahan konsesi.

Sebelumnya Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka. Kemudian, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya, PT Mega Anugerah Sawit (MAS) menyandang status sebagai tersangka karhutla di Jambi.

Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).

Polda Kalimantan Tengah menetapkan status tersangka kepada PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).

Terakhir, Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka, yang terdiri dari PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).

Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah area yang terbakar dari sembilan Polda seluas 7482,8519 hektare dengan luas lahan yang paling banyak berada di daerah Sumatera Selatan seluas 1783,39 hektare.

"Fokus minggu ini adalah keterlibatan korporasi yang diduga lalai dalam rangka untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di mana lahan konsesi yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi tersebut, tetapi korporasi tidak melakukan langkah pencegahan secara dini untuk antisipasi karhutla," ujar Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan jumlah tersangka juga bertambah menjadi 323 orang dengan tersangka perorangan paling banyak berasal dari Polda Kalimantan Tengah dengan jumlah 79 orang, selanjutnya Polda Riau 59, Polda Aceh satu, Polda Sumsel 25, Polda Jambi 39, Polda Kalsel 26, Polda Kalteng 79, Polda Kalbar 69 dan Polda Kaltim 24.

Berita terkait

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

7 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

11 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Daikin Korporasi Teratas Peduli Pekerja Rentan

46 hari lalu

Daikin Korporasi Teratas Peduli Pekerja Rentan

Aksi kepedulian Daikin merefleksikan kolaborasi sinergis antara dunia usaha dengan pemerintah dalam penanganan berbagai isu sosial.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

47 hari lalu

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

51 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

53 hari lalu

KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

Menteri KLHK Siti Nurbaya pantau provinsi rawan karhutla, dari Riau sampai Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

3 Maret 2024

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya

Gara-Gara Tak Benar Lapor SPT Pajak, PT BAPI Jadi Tersangka Korporasi

29 Februari 2024

Gara-Gara Tak Benar Lapor SPT Pajak, PT BAPI Jadi Tersangka Korporasi

Kanwil Pajak Banten menyebut PT BAPI diduga sengaja menyampaikan SPT PPh 4 Ayat (2) tidak benar sejak Agustus 2018-Desember 2019

Baca Selengkapnya

Perbedaan Operasi TMC Banjir Demak dan Teknologi Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla

20 Februari 2024

Perbedaan Operasi TMC Banjir Demak dan Teknologi Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla

Teknologi Modifikasi Cuaca atau TMC digunakan untuk mengatasi dampak banjir Demak, Jawa Tengah. Ada bedanya dengan operasi TMC penanganan karhutla.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Buka Peluang Penyidikan Korporasi yang Diduga Terlibat

18 Februari 2024

Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Buka Peluang Penyidikan Korporasi yang Diduga Terlibat

Kejaksaan Agung menyatakan proses penanganan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya