Polri: 14 Korporasi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 24 September 2019 19:38 WIB

Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia hingga Selasa bertambah lagi menjadi 14 setelah Polda Lampung menetapkan 5 korporasi menjadi tersangka.

"Terbaru, Polda Lampung 5 kasus dengan jumlah tersangka korporasi 5 tersangka, perorangan tidak ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Lima korporasi yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka adalah PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung dan PT Sweet Indo Lampung yang memiliki beberapa lahan konsesi.

Sebelumnya Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka. Kemudian, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya, PT Mega Anugerah Sawit (MAS) menyandang status sebagai tersangka karhutla di Jambi.

Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).

Polda Kalimantan Tengah menetapkan status tersangka kepada PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).

Terakhir, Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka, yang terdiri dari PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).

Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah area yang terbakar dari sembilan Polda seluas 7482,8519 hektare dengan luas lahan yang paling banyak berada di daerah Sumatera Selatan seluas 1783,39 hektare.

"Fokus minggu ini adalah keterlibatan korporasi yang diduga lalai dalam rangka untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di mana lahan konsesi yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi tersebut, tetapi korporasi tidak melakukan langkah pencegahan secara dini untuk antisipasi karhutla," ujar Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan jumlah tersangka juga bertambah menjadi 323 orang dengan tersangka perorangan paling banyak berasal dari Polda Kalimantan Tengah dengan jumlah 79 orang, selanjutnya Polda Riau 59, Polda Aceh satu, Polda Sumsel 25, Polda Jambi 39, Polda Kalsel 26, Polda Kalteng 79, Polda Kalbar 69 dan Polda Kaltim 24.

Berita terkait

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

5 hari lalu

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Dana Tabungan Perorangan September 2024 Tumbuh Tipis, Simpanan Korporasi Melejit jadi Rp 261 Triliun

13 hari lalu

Dana Tabungan Perorangan September 2024 Tumbuh Tipis, Simpanan Korporasi Melejit jadi Rp 261 Triliun

BI mencatat segmen tabungan kategori korporasi tumbuh pesat pada September 2024.

Baca Selengkapnya

BRIN Ajak Masyarakat Ikut Awasi Karhutla Gambut lewat Aplikasi Simocakap

15 hari lalu

BRIN Ajak Masyarakat Ikut Awasi Karhutla Gambut lewat Aplikasi Simocakap

Aplikasi Simocakap yang dikembangkan di Bengkalis, Riau, juga memuat informasi seputar cuaca dan titik api.

Baca Selengkapnya

BRGM Angkat 5 Isu dalam Rencana Pengelolaan Gambut Sumsel, Antisipasi Karhutla Paling Menonjol

19 hari lalu

BRGM Angkat 5 Isu dalam Rencana Pengelolaan Gambut Sumsel, Antisipasi Karhutla Paling Menonjol

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Sumsel 2024-2053 mencakup 5 isu strategis, termasuk karhutla dan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

BMKG Catat 4 Daerah di NTB Hadapi Kekeringan Level Awas, Ada Risiko Karhutla

24 hari lalu

BMKG Catat 4 Daerah di NTB Hadapi Kekeringan Level Awas, Ada Risiko Karhutla

Beberapa daerah di NTB sedang menghadapi risiko kekeringan ekstrem akibat musim kemarau 2024.

Baca Selengkapnya

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

25 hari lalu

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

33 hari lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

Pada hari pertama BNPB, menebar 3.000 kg dan hari kedua 3.000 kg. Operasi OMC ini menyasar awan potensial seperti pertumbuhan awan Cumulus Congestus.

Baca Selengkapnya

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

33 hari lalu

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

BNPB menyemai garam pada 28-29 September di langit NTB. Tim mengincar lapisan awan yang membawa potensi hujan.

Baca Selengkapnya

25 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir Riau, Karhutla di Kebun Kosong Penuh Semak

42 hari lalu

25 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir Riau, Karhutla di Kebun Kosong Penuh Semak

Polsek Kubu di Rokan Hilir, Riau, masih mendalami penyebab kebakaran 25 hektare lahan di area Simpang Lasa, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Selengkapnya

Benarkah BMKG Mampu Modifikasi Cuaca, Bagaimana Caranya?

47 hari lalu

Benarkah BMKG Mampu Modifikasi Cuaca, Bagaimana Caranya?

BMKG yang memperoleh tambahan anggaran Rp 25 miliar untuk mendanai kegiatan modifikasi cuaca tahun depan. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya