Pemberian Gelar Putera Reformasi ke Jokowi Dinilai Sarat Politik
Reporter
Friski Riana
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 24 September 2019 15:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Studi Trisakti (KST) Eric Armansyah menilai rencana pemberian gelar Putera Reformasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti terlalu dini dan sarat muatan politik.
"Saya kira usulan penganugerahan gelar Putera Reformasi tersebut masih terlalu dini dan prematur, serta berpotensi menggerus esensi nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998," kata Eric dalam siaran tertulis, Senin, 23 September 2019.
Eric menuturkan Trisakti sebagai universitas memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan negara bagaimana menyelesaikan utang reformasi, terutama terkait penuntasan kasus Tragedi 98.
"Masih perlu waktu dan tahapan panjang bagi Jokowi untuk menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam mewujudkan nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998," kata dia.
Sekretaris Jenderal KST Arief Rasyad juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang memaksakan pengusulan gelar Putera Reformasi kepada Jokowi. Sebab, langkah tersebut terkesan sarat kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang berpotensi merusak nilai-nilai dan tujuan reformasi 1998.
Ia pun mengimbau kepada komponen dan elemen gerakan reformasi 1998, khususnya di Universitas Trisakti, untuk menahan diri dan fokus menjalankan kegiatan akademik yang berkualitas. "Menularkan semangat gerakan reformasi 1998 kepada mahasiswa Universitas Trisakti, serta memperjuangkan gerakan reformasi 1998 tanpa pamrih," ujarnya.
Sebelumnya, isu rencana pemberian penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi beredar melalui surat berkop Universitas Trisakti di media sosial. Surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet.
Dalam surat itu, pihak kampus menyatakan akan memberikan penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi dalam peringatan Dies Natalies Universitas Trisakti ke-54.