Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 20 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai sebagai upaya DPR untuk melemahkan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa oleh gabungan mahasiswa di Makassar berakhir ricuh. Terjadi saling lempar batu antar mahasiswa dan polisi di depan kantor DPRD Sulsel, Selasa 24 Semtember 2019.
Kericuhan terjadi berawal saat mahasiswa mencoba memasuki kantor DPRD Sulsel. Mahasiswa pun mencoba menerobos sambil melempar batu.
Karena tak terhindarkan polisi terpaksa membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Mahasiswa pun langsung bubar dan melarikan diri ke arah jembatan layang.
Dari atas jembatan layang, para mahasiswa menghujani aparat polisi dengan batu. Bahkan mobil patroli polisi dari Brimob pecah kacanya akibat lemparan batu.
Polisi yang ada di bawah jembatan layang menembakkan gas air mata kepada mahasiswa yang ada di atas.
Advertising
Advertising
Awalnya aksi unjuk rasa itu berlangsung aman, mahasiswa juga mencoba menahan diri namun bentrok tak terhindarkan.