Suap di Kementerian Agama, Romahurmuziy Bacakan Eksepsi Hari Ini

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 September 2019 08:39 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara jual-beli jabatan Kementerian Agama, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 September 2019. M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy akan menjadi sidang lanjutan pada pagi ini, 23 September 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi oleh Rommy.

Seyogianya, sidang pembacaan eksepsi itu dilaksanakan pada 18 September 2019 lalu. Namun saat itu, Rommy mengalami sakit diare sehingga sidang dijadwalkan ulang.

Berdasarkan penelusuran dalam website resmi PN Jakarta Pusat, sidang hari ini diagendakan pada pukul 09.00 WIB.

Salah satu poin yang menjadi keberatan Rommy adalah soal peran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Rommy, jaksa KPK menyebut nama Menteri Agama Lukman Hakim dalam dakwaannya.

Namun, dalam uraian dakwaan tersebut, jaksa menyebut Rommy berperan membantu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Advertising
Advertising

Dalam kasus suap beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ini, Rommy disebut-sebut bersama Lukman telah menerima uang sebanyak Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan agar Rommy mengintervensi proses seleksi sehingga Haris bisa terpilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur.

Selain menerima dari Haris, jaksa juga mendakwa Rommy menerima Rp 91,4 juta dari Muafaq Wirahadi agar bisa terpilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Gresik.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

26 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

27 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

28 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

29 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

32 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

37 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

46 hari lalu

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

PSI menerima hasil penghitungan suara KPU, adapun PPP menolak dan menyiapkan langkah gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya