Jokowi Minta Tunda RKUHP, KontraS: Tak Usah Dipuji, Tetap Waspada

Jumat, 20 September 2019 19:47 WIB

Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 15 September 2019. Menurut pendemo, revisi RKUHP dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tak perlu ada pujian untuk permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Kontras, Jokowi mengambil langkah tersebut hanya karena sudah terdesak. "Tidak ada puja-puji soal permintaan Presiden atau DPR untuk menunda RUU KUHP, itu karena mereka sudah terdesak saja," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani, saat dihubungi, Jumat, 20 September 2019.

Sebaliknya, Yati memperingatkan masyarakat sipil dan pers untuk tetap waspada. Ia mengatakan jangan sampai Jokowi mengambil sikap hanya untuk memperlunak sikap masyarakat terhadap dirinya. "Tetap fokus, kita harus mendelegitimasi barisan oligarki ini," ujar dia.

Yati mengatakan pemerintah dan DPR harus menyelesaikan masalah utama dalam RUU KUHP, yakni memastikan semua pasal yang melanggar HAM, prinsip demokrasi dan menggerus kebebasan sipil serta pers dihapus. Pasal-pasal yang mengekang kebebasan beragama, impunitas terhadap pelanggaran HAM berat, kata dia, juga harus dihapuskan.

Ia mengatakan kesungguhan presiden untuk menghapus pasal-pasal tersebut masih perlu diuji. Caranya, presiden harus memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dengan pemerintah.

Advertising
Advertising

"Jangan sampai langkah ini hanya menjadi cara untuk memoderasi masyarakat untuk tidak melakukan kritik, demonstrasi dan upaya-upaya perlawanan lainnya," kata dia.

Presiden Jokowi akhir-akhir ini menghadapi banyak protes karena mengabaikan aspirasi publik. Dosen Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto, mengatakan, dalam sepanjang era reformasi, baru pada masa Jokowi inilah kaum oligark mendapat kemenangan besar.

Tak cuma soal RUU KUHP, lolosnya pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan dianggap sebagai menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk menguasai politik Indonesia. Bahkan, sikap Jokowi juga disoroti karena membiarkan anak-menantu mengincar kursi walikota.

Berita terkait

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

12 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

12 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

14 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

23 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

31 hari lalu

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.

Baca Selengkapnya

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

35 hari lalu

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

42 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya