Alasan Golkar Rombak Anggota Komisi XI Menjelang Pemilihan BPK
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 20 September 2019 09:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Fraksi Golkar merombak anggotanya di Komisi XI.
Ada tujuh anggota dipindahkan ke Komisi XI. Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng justru digeser ke Komisi V, bertukar posisi dengan Muhidin Muhammad Said.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, terkait hal tersebut, setiap partai tentu memiliki kebijakan sendiri. Dalam kaitan kebijakan pemilihan BPK, ujar dia, Golkar juga telah memiliki kebijakan yang jelas.
"Kami ingin setiap kader yang ada di Komisi XI dapat mengamankan kebijakan partai," ujar Ace saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 September 2019.
Berdasarkan salinan surat Fraksi Partai Golkar yang diterima Tempo, surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu itu ditandatangani Sekretaris Fraksi Adies Kadir. Keputusan berlaku sejak 19 September 2019.
Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar Komisi XI yang dialihkan ke Komisi lain, yakni: Ketua Fraksi Melchias Markus Mekeng dan Andi Achmad Dara digeser ke Komisi V.
Kemudian, anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi digeser ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Ahmadi Noor Supit dan Misbakhun digeser ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.
Sedangkan pengganti ke tujuh anggota Komisi XI DPR itu yakni: Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, John Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.