Drone Emprit Temukan Cara Buzzer Serang KPK Lewat Give Away

Kamis, 19 September 2019 05:02 WIB

Wadah Pegawai KPK bersama para aktivis antikorupsi melakukan aksi renungan dan malam di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melakukan malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" untuk menyikapi pelemahan KPK seusai DPR mengesahkan revisi UU KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Associate Researcher Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Ismail Fahmi menemukan pasukan Siber di media sosial yang menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Banyak isu sampingan menyerang KPK untuk mendistorsi publik. Namun isu utama yang adalab KPK dan taliban,” kata Ismail saat dihubungi, Rabu 18 September 2019.

Ismail menggunakan teknologi buatannya yang bernama Drone Emprit. Teknologi ini memantau dan mengelompokkan percakapan di Twitter.

KPK dan taliban ini tercatat selama 10 September hingga 17 September 2019 sudah 26.372 kali beredar di jagat maya. Disebarkan melalui Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, dan media online.

Isu taliban ini dinilai efektif dalam menyerang KPK. Karena ada cerita di balik isu tersebut, yang menjadikan isu ini memancing emosi pembacanya. Untuk menangkal isu ini, kata Fahmi, pimpinan KPK, dan pendukung KPK sampai harus mengklarifikasi. Padahal menurutnya isu ini sebetulnya hanya kerikil kecil, namun berkontribusi besar mencoreng citra KPK. “Efektif sekali,” katanya.

Advertising
Advertising

Fahmi mengatakan banyak alat yang digunakan para pasukan siber ini untuk menyerang KPK. Seperti tagar, meme, atau video. Namun, yang menurut Ismail paling mudah mudah ditanggapi publik adalah hashtag alias tagar.

Selain isu KPK dan Taliban, ada tagar-tagar lain seperti #KPKPATUHATURAN, #KPKCengeng, #DukungRevisiUUKPK, dan banyak lainnya.

Ismail menjabarkan bagaimana skema pasukan siber mengangkat sebuah tagar agar dibaca banyak orang. Salah satunya adalah membuat giveaway atau dengan memberikan imbalan bagi orang yang menanggapi sebuah cuitan di akun Twitter.

Skema giveaway ini contohnya digunakan oleh akun @MenuWarteg. Ia menulis “Giveaway Sore. 50K buat 2 orang yang beruntung. (Masing2 25K OVO/Gopay/Pulsa). RT & reply dengan domisili kamu #KPKPATUHAturan.”

Penanggap cuitan ini ada akun-akun asli, dan pengguna asli, namun ada juga robot. Para akun robot ini selain menanggapi cuitan, mereka juga aktif menuliskan tweet. Karakteristik yang paling mudah dilihat adalah, kecepatannya mengunggah cuitan. Salah satu akun @RizalSaputraa94 yang mencuitkan lima tweet dalam waktu yang persis sama.

“Bisa enggak kita ngetweet lima cuitan dalam satu menit,” ucap dia.

Ismail mengatakan serangan kepada KPK melalui media sosial ini tidak hanya berjalan satu arah. Namun narasi yang dibangun hampir mirip dengan demo-demo di lapangan yang mendukung revisi Undang-Undang KPK.

“Itu sesuai dengan yang demo di lapangan. Jadi ada aksi darat, dan aksi udara, itu berjalan semua,” tuturnya.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya