DPR dan Pemerintah Bakal Bawa Revisi UU KPK ke Paripurna

Selasa, 17 September 2019 01:47 WIB

Suasana rapat dalam Badan Legislasi DPR bersama dengan perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin terkait revisi UU KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati bakal membawa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Revisi UU KPK ke rapat paripurna.

Keputusan ini diambil setelah DPR bersama pemerintah mengelar rapat bersama di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin 16 September 2019.

"Jadi semua usulan dari panitia kerja Badan Legislasi terkait revisi tersebut disepakati?," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas bertanya kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat. Menjawab pertanyaan itu, sebagian besar anggota Badan Legislasi pun serentak menjawab sepakat.

Dengan adanya rapat tersebut Tempo mencatat pembahasan Revisi UU KPK dilakukan dalam tempo yang cukup singkat. Yakni lewat 5 kali rapat termasuk 2 kali rapat panitia kerja di Badan Legislasi. Adapun sebelum disepakati antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah, pembahasan sempat mandek.

Mandeknya pembahasan antara DPR dengan pemerintah terjadi karena keduanya tak sepakat soal pemilihan Dewan Pengawas KPK. Sebagai pengusul revisi, DPR menginginkan supaya dewan pengawas dijaring oleh pemerintah melalui mekanisme panitia seleksi lalu diserahkan kepada DPR untuk dipilih. Sementara pemerintah menginginkan supaya Dewan Pengawas dibentuk oleh presiden.

Advertising
Advertising

Adapun sebelum disepakati semua usulan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto terlebih dahulu membacakan poin kesepakatan revisi kedua UU KPK yang telah dibahas di dalam panitia kerja. Ada tujuh poin yang disepakati dalam panitia kerja yang terdiri antara perwakilan pemerintah dengan anggota Badan Legislasi.

Tujuh poin tersebut adalah Pertama, Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif. Yang dalam pelaksanaannya kewenangan dan tugasnya. Kedua, pembentukan Dewan Pengawas. Ketiga, Pelaksanaan Penyadapan. Keempat, mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

Kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksaa penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidanan korupsi. Keenam, mekanisme penggeledahan dan penyitaan dan, ketuju sistem kepegawaian KPK.

"Panita kerja berpendapat bahwa revisi UU KPK tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya, dalam pembicaraan tingkat kedua atau Paripurna. Yakni pengambilan keputusan agar RUU tentang perubahan UU KPK ditetapkan sebagai Undang-undang," kata Totok Daryanto.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya