Revisi UU KPK Rampung dan Disepakati Malam Ini

Senin, 16 September 2019 21:41 WIB

Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK. ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akan menyepakati revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK pada malam hari ini, Senin, 16 September. Anggota Panitia Kerja DPR Teuku Taufiqulhadi mengatakan, revisi UU KPK ini sudah rampung dibahas.

"Sudah disepakati akan diadakan rapat kerja pengambilan keputusan malam ini," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 16 September 2019.

Taufiqulhadi mengatakan DPR dan pemerintah juga sudah sepakat ihwal siapa yang akan membentuk dewan pengawas KPK. Sebelumnya, pasal ini masih menjadi perdebatan di antara kedua pihak.

DPR sebagai pengusul revisi menginginkan agar dewan pengawas dijaring oleh pemerintah melalui panitia seleksi, kemudian diserahkan kepada Dewan untuk dipilih. Sedangkan dalam daftar inventaris masalah (DIM)-nya pemerintah menginginkan agar dewan pengawas dibentuk presiden.

Taufiqulhadi mengatakan mereka sepakat menyerahkan pembentukan dewan pengawas oleh presiden. Masih ada dua partai yang belum sepakat, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Taufiqulhadi, anggota Panja dari dua partai itu meminta waktu untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing.

Advertising
Advertising

"Konsultasinya saat ini masih berlangsung," kata dia. Rapat Panja antara pemerintah dan DPR pun diskors untuk menunggu kedua partai itu.

Menurut politikus Partai NasDem ini, setelah skors, rapat akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui rapat kerja Baleg dan pemerintah. Menurut informasi yang dihimpun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun sudah hadir di lokasi.

"Kami akan segera kirim surat ke pimpinan, saya harapkan besok pagi bisa rapat Badan Musyawarah," ujar Taufiqulhadi. Jika sudah dibahas di Bamus, revisi UU itu tinggal diteruskan ke rapat paripurna untuk diketok.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya