Tolak RKUHP, Aliansi Sipil: Bulan Ini Penuh Duka Cita bagi Bangsa

Reporter

Halida Bunga

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 September 2019 15:48 WIB

Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi saat berlangsungnya Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 15 September 2019. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi menyebut rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP sebagai bentuk negara memusuhi warga negara Indonesia.

"Bulan ini bulan penuh duka cita bagi Indonesia. Demokrasi dikebiri, yang seharusnya bisa dirayakan selepas 21 tahun reformasi. Reformasi yang membunuh dan menumbalkan banyak rakyat," kata Elena, perwakilan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) lewat orasinya di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin siang, 16 September 2019.

Dalam orasinya, Elena menegaskan masyarakat sipil harus melawan dan tak membiarkan banyak pihak dipenjara jika RKUHP disahkan. "Negara yang harusnya melindungi, justru menindas, mencuri dari kita dan akan angkat tangan untuk melindungi kita," ujarnya.

Lebih lanjut Elena menjelaskan, rancangan undang-undang yang melibatkan hajat hidup masyarakat Indonesia justru disembunyikan oleh DPR RI, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, Minerba, dan Sumber Daya Air.

Menurutnya pasal dalam UU tersebut bermasalah dan akan menindas masyarakat. "Mereka bahas dengan tertutup, dan kita tidak boleh mendengar mereka yang digaji dari pendapatan kita," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam aksi yang diikuti sekitar 160 orang ini, Elena juga meminta massa berjanji agar menjaga amarah penolakan RUU bermasalah yang dibahas DPR RI. "Inikah negara demokrasi? Ini otoriterianisme baru berwajah sipil dan kita akan melawan," ujarnya.

Aksi ini digelar oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) untuk menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 16 September 2019.

AMUKK sendiri terdiri dari 37 kelompok masyarakat sipil yaitu ICEL, Paralegal Ciben, Paralegal Rumpin, JSKK, YLBHI, Gusdurian Jakarta, JALA PRT, ASV, LBH Jakarta, PWYP, ELSAM, KontraS, SINDIKASI, LBH Medan, ARI, BEM Universitas Bung Karno, BEM FH UI, KNTI, BEM STHI JENTERA, HUMA, dan Komunitas Budaya mandiri.

Ada pula kelompok masyarakat sipil dari Mahardika, Remotivi, KPBI, KASBI, PKBI, SEJUK, HWDI, Purplecode Collective, LBH Apik, Arus Pelangi, IKOHI, WP KPK, SGRC, Ciliwung Merdeka, JRMK dan BEM UI.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

5 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya