Sejumlah bekas Pimpinan KPK sejak 2003 sampai 2011 menemui Pimpinan KPK pada Senin, 16 September 2019. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M. Hamzah,Junino Jahja, Eko Soesamto Tjiptadi, Roni Ihram Maulana, dan Ina Susanti. Tempo/Halida Bunga
TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan bahwa Pimpinan KPK 2015-2019 tidak ada yang bermaksud untuk mengundurkan diri. "Yang tadi tidak hadir hanya Pak Saut. Dan meminta cuti, dan disepakati untuk diberikan cuti 2 minggu," kata Erry sesaat setelah melakukan pertemuan internal antara jajaran eks pimpinan KPK Jilid I, Jilid II dan pimpinan KPK pada Senin pagi, 16 September 2019.
Erry dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih didampingi Tumpak Hatorangan Panggabean, Taufiequrachman Ruki, Chandra M. Hamzah, Junino Jahja, Eko Soesamto Tjiptadi, Roni Ihram Maulana dan Ina Susanti.
Tumpak Panggabean menambahkan, dirinya mengaku senang telah mendapatkan jawaban langsung dari Agus Rahardjo. "Saya senang karena tidak mengundurkan diri," kata mantan Ketua KPK pengganti Antasari Azhar itu.
Sebelumnya, Saut Situmorang sempat menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan menyerahkan tanggung jawab lembaga antikorupsi ini ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Agus mengatakan pimpinan KPK terpaksa menyerahkan tanggung jawab lembaga ini ke Presiden karena merasa banyaknya upaya melemahkan mereka.
"Kami menunggu perintah apakah masih dipercaya sampai Desember dan kemudian akan tetap operasional. Mudah-mudahan kami diajak bicara," ujar Agus.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?
30 Januari 2024
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Siapakah dia?