Ormas Pro Jokowi: Masa Depan KPK Belum Pupus

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 14 September 2019 13:43 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama wakil ketua Saut Situmorang dan Laode M. Syarief akan mengembalikan mandat sebagai pimpinan KPK. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Projo Budi Arie Setiadi menyebutkan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum pupus walau undang-undangnya direvisi dan pimpinannya diganti.

"Projo melihat masa depan KPK dan pemberantasan korupsi belum pupus, dan tak akan pernah pupus," tulis Budi dalam surat terbuka yang diterima Tempo pada Sabtu, 14 September 2019.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengusulkan beberapa poin revisi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat dan penggiat antikorupsi.

Apalagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan surat presiden terkait revisi UU KPK ke DPR. RUU ini pun dikebut pembahasannya oleh DPR yang masa tugasnya segera berakhir pada tahun ini.

Namun menurut Budi, usulan revisi ini justru bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan para aktivis.

Advertising
Advertising

"Mekanisme revisi undang-undang membuka peluang masukan masyarakat, termasuk penggiat antikorupsi, seluas-luasnya," kata Budi yang memimpin relawan pro Jokowi ini.

Oleh karena itu, Budi mengajak masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal pembahasan revisi UU KPK. "Sekaligus mengawasi kerja-kerja pimpinan KPK periode 2019-2023," kata dia.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa polemik revisi UU dan pemimpin baru KPK harus ditanggapi dengan kepala dingin dan tenang. Hal ini dikarenakan, kata dia, Presiden Jokowi telah menentukan sikap untuk menjaga KPK.

"Sikap Presiden Jokowi sudah gamblang, yakni mengikuti peraturan perundangan dalam menjaga independensi dan kinerja KPK sebagai lembaga negara yang penting," kata Budi.

Lebih lanjut lagi, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan lembaga antirasuah tersebut dilemahkan.

"Pemerintah telah meminta DPR agar rapat-rapat pembahasan selalu terbuka untuk umum. Ini berarti pemerintah terus mendorong pengawasan oleh publik sehingga tak terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dengan mengamputasi kewenangan KPK," kata dia.

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

20 menit lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

27 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

45 menit lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

54 menit lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

1 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

1 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya