Lima Catatan LHKPN Pimpinan KPK 2019-2023

Reporter

Andita Rahma

Editor

Purwanto

Jumat, 13 September 2019 16:26 WIB

Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di halaman gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 September 2019. Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilakukan sebagai Hari Berkabung Nasional selama tiga hari ke depan untuk menghormati almarhum Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie yang meninggal dunia pada hari Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih lima nama sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapat 56 suara.

Disusul, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Berdasarkan http://acch.kpk.go.id/, berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK:

1. Firli Bahuri

Tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.226.424.386. Kekayaan yang dilaporkannya pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.



Total harta bergerak Ketua KPK periode 2019-2023 itu sebanyak Rp 632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp 10.443.500.000. Dia juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp 7.150.424.386.

2. Alexander Marwata

<!--more-->

2. Alexander Marwata

Tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.



Harta bergerak Alex mencapai Rp 414.500.000. Sedangkan harta tidak bergerak terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang dengan nilai Rp 3.044.036.000. Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 172.550.000, surat berharga senilai Rp 540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp 796.661.711, juga hutang sebanyak Rp 1 miliar.

2. Alexander Marwata

<!--more-->

2. Alexander Marwata

Tercatat memiliki harta senilai Rp 1.832.777.249. Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.



Advertising
Advertising

Untuk harta bergerak, bernilai Rp 161.000.000 dan harta tidak bergerak Rp 1.165.000.000. Nurul juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 127.977.500, kas dan setara kas Rp 629.799.749, dan hutang Rp 251.000.000.

4. Nawawi Pomolangi
<!--more-->
4. Nawawi Pomolangi

Tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.



Harta bergerak Nawawi mencapai Rp 300.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp 1.250.000.000. Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp 28.800.000, kas dan setara kas Rp 303.000.000, serta harta lain bernilai Rp 12.000.000.

5. Lili Pintauli Siregar
<!--more-->
5. Lili Pintauli Siregar
Tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 70.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.



Harta bergerak Lili senilai Rp 6.000.000 dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Dia juga diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.301.899, dan hutang sebanyak Rp 269.000.000.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

5 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

8 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

15 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

17 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

21 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

21 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya