Firli Bahuri, Ketua KPK Sarat Kontroversi

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 13 September 2019 07:27 WIB

Irjen Firli Bahuri, Kapolda Sumsel yang saat ini masuk 10 besar calon pimpinan KPK. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR secara aklamasi memilih Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang baru.

Nama Firli Bahuri sejak awal pemilihan calon pimpinan KPK sarat dengan kontroversi. Hanya sehari menjelang pemilihan Ketua KPK di DPR, dari Gedung KPK, perlawanan terhadap Firli menguat.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggelar konferensi pers tentang pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan di KPK.

Menurutnya, Kepala Polda Sumatera Selatan itu tercatat melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK.

"Hasil pemeriksaan pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Advertising
Advertising

Pelanggaran itu terkait pertemuan Firli dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kasus divestasi Newmont yang menyeret nama TGB. "Dua pertemuan tersebut tanpa surat tugas dari pimpinan," kata penasihat KPK Mohammad Tsanni yang memeriksa kasus ini.

Firli, 55 tahun, adalah lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Dia berasal dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan-sekitar 200 kilometer dari Palembang. Firli bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mendaftar ke Akademi Kepolisian pada 1984. Tito langsung lulus, sedangkan Firli baru diterima tiga tahun berikutnya. "Modal saya cuma semangat bertarung," kata Firli seperti dikutip Majalah Tempo Maret 2018.

Firli lebih banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse. Dia pernah menangani, antara lain, kasus pajak Gayus Tambunan. Lepas dari jabatannya sebagai Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Firli menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012.

Karier Firli kian moncer. Pada 2017 ia menjabat Kepala Polda Nusa Tenggara Barat. Polri kemudian menugaskan Firli ke KPK.

Ia menggantikan Irjen Heru Winarko yang dilantik jadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Pemilihan Firli sebagai Deputi Penindakan KPK juga tak lepas dari kontroversi. Ia dianggap sebagai titipan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Tapi saat itu Mabes Polri membantahnya. "Pak Firli kebetulan saja kampungnya sama, tapi tak ada klik semacam itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto pada Maret 2018 silam.

Selama setahun di KPK, Firli kembali ditarik ke Trunojoyo pada 20 Juni 2019. Ia kemudian diangkat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan.

Firli kemudian mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Meski banyak penolakan, namanya mulus hingga 10 besar. Pejabat Polri dengan kekayaan Rp 18 miliar ini akhirnya terpilih dengan suara terbanyak dalam uji kelayakan Komisi III DPR.

Hasil pemilihan pemimpinan baru KPK dianggap kabar buruk bagi aktivitis anti korupsi, dan sebaliknya merupakan “Kemenangan Oligarki Politik di Era Jokowi”.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya