KPK Tahan Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 11 September 2019 22:28 WIB

Menpora Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, pada Rabu malam, 11 September 2019.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ulum ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan K4. Namun dia belum mau bicara banyak soal kasus yang menjerat Ulum. "Tentu sudah penyidikan, detail perkara lebih lanjut akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi, masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," kata dia.

Penahanan terhadap Ulum ini terbilang mendadak. Biasanya KPK mengumumkan penetapan tersangka terlebih dahulu sebelum menahan seseorang.

Ulum keluar dari Gedung KPK, pada pukul 20.30 menggunakan rompi tahanan. "Saya ini penanganannya sudah ke penyidikan," kata dia sesaat setelah keluar dari Gedung KPK, malam ini.

Nama Aspri Menpora itu sempat disebut dalam kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI. Pada 25 April lalu, Kepala Bagian Keuangan KONI Eni Purnawati menyebut Ulum, pernah menerima uang Rp 3 miliar. Eni mengatakan penyerahan uang tersebut atas perintah Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy. Eni bersaksi untuk dua orang terdakwa, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Johny.

Dalam perkara itu, KPK menjerat 2 pejabat KONI dan 3 pejabat Kemenpora. Lima orang itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy. Dari pihak Kemenpora, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, dan dua pejabat pembuat komitmen Eko Purnomo dan Adi Triyanto juga dijadikan terdakwa.

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Ending 2 tahun 8 bulan penjara dan Johny 1 tahun 8 bulan penjara. Hakim menyatakan keduanya terbukti menyuap Mulyana dengan 1 unit Toyota Fortuner dan uang Rp 300 juta. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta. Selain itu, Hamidy juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Dalam putusannya, hakim juga meyakini Ending telah memberikan uang Rp 11,5 miliar kepada pihak Kemenpora melalui, asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dalam dakwaan jaksa KPK, Ulum disebut sebagai pihak yang mengatur persenan potongan dana hibah yang diberikan kepada KONI. Dalam beberapa kesempatan, Imam dan Ulum membantah telah menerima uang itu.

Sebelumnya, Ulum membantah terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ke KONI. Ia juga membantah keterlibatan Menpora Imam Nahrawi. "Saya bantah, saya akan jawab nanti, yang jelas tidak ada peran saya," kata Miftahul saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Desember 2018.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

1 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

6 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

7 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

8 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

18 jam lalu

Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

1 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

Menpora Dito Ariotedjo menilai perjuangan wakil Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024 patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya